Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif saat menyampaikan tanggapan pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kutim. Foto : Riki /humas DPRD Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menanggapi pandangan umum tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna ke-43 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Rabu (2/7/2025). Tanggapan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebutkan, pandangan dari DPRD sangat penting dalam membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat menghargai seluruh masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah wujud kemitraan yang baik dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pemerintah memberikan penghargaan atas atensi dan tanggapan DPRD terhadap nota penjelasan Raperda yang sebelumnya telah disampaikan dalam paripurna ke-42 pada 1 Juli 2025.
Terkait pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menunjukkan tren positif dengan capaian yang melebihi target, terutama dari sektor pajak daerah. Selain itu, investasi melalui BUMD seperti PDAM juga terus dioptimalkan.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat, pemerintah merespons dengan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran guna menekan angka SILPA yang tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Pemerintah juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang tangguh dan transparan.


Menjawab Fraksi Partai Golongan Karya, Pemkab Kutim berjanji akan mengevaluasi strategi perencanaan dan pengelolaan pendapatan daerah secara menyeluruh. Optimalisasi potensi lokal disebut menjadi prioritas untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“Terima kasih atas masukan dan dukungan Fraksi Golkar. Kami akan terus melakukan pembenahan agar pendapatan daerah bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Sudirman.
Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan strategis terkait optimalisasi pendapatan dan pemerataan infrastruktur. Pemerintah merespons dengan menyatakan akan memperkuat digitalisasi layanan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Tahun 2024 juga disebutkan sebagai tahun penerimaan deviden dari penyertaan modal BUMD.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti belum tercapainya beberapa target pendapatan dan belanja. Pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi komprehensif serta meningkatkan kemampuan SKPD agar realisasi anggaran lebih optimal dan tidak membebani tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyoroti ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat. Pemerintah mengakui hal ini sebagai tantangan, dan berkomitmen mendorong transformasi ekonomi serta optimalisasi aset daerah secara inovatif.
Terakhir, menjawab Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Pemkab Kutim menegaskan bahwa pelaksanaan APBD telah diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Pemerintah juga berjanji memperkuat koordinasi lintas SKPD.
“Kami berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini dapat berjalan lancar. Semua masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutup Sudirman.
Melalui tanggapan resmi ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan.(kopi14/kopi13)