Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Foto: Fuji/ Pro Kutim
SANGATTA – Di bawah terik matahari bakda zuhur, Kamis (24/7/2025), Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman tetap turun langsung meninjau progres pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Meski tengah dilanda flu, Ardiansyah tampak bersemangat mengenakan batik oranye bermotif wakaroros, didampingi jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim.

TPU ini dirancang sebagai kompleks pemakaman terpadu yang menjawab kebutuhan jangka panjang masyarakat Sangatta Utara dan Selatan, menyusul persoalan klasik soal tempat pemakaman pribadi yang kerap tidak tertata dan cepat penuh. TPU baru ini akan memiliki kapasitas antara 7.500 hingga 8.000 makam, yang diproyeksikan cukup untuk kebutuhan 20 tahun mendatang. Lahan seluas 7,5 hektare ini terbagi menjadi dua, 5 hektare untuk umat Islam dan 2,5 hektare untuk non-Muslim.
“Selama ini pemakaman dikelola secara pribadi dan tidak ada regulasi yang mengatur tata kelola, termasuk soal ukuran dan jarak antarmakam. TPU ini akan ditata dengan baik, dan dikelola langsung oleh UPT Pertamanan dan Pemakaman,” kata Ardiansyah di sela-sela peninjauan.

Ardiansyah menegaskan bahwa pembangunan TPU tersebut tidak hanya soal menyediakan lahan, melainkan juga meletakkan dasar tata kelola yang profesional, manusiawi, dan tidak memberatkan warga. Tidak akan ada retribusi pemakaman. Bahkan, seluruh fasilitas, termasuk nisan yang seragam, akan disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman. Luas makam juga diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yakni 1,5 x 2 meter per makam agar penataan tetap rapi dan tidak semrawut.
TPU ini juga akan dilengkapi sarana pendukung seperti rumah jaga, kantor pengelola seluas 72 meter persegi, musala berukuran 36 meter persegi yang bisa digunakan untuk menyolatkan jenazah, toilet pria dan wanita, ruang pertemuan. Serta instalasi listrik dan air bersih yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Beberapa Kepala Bidang, pejabat dan tim teknis lingkup Dinas Perkim turut mendampingi Bupati dalam peninjauan ini. Termasuk Kepala UPT Perramanan dan Pemakaman Sutrisno.

Pembangunan kompleks TPU ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 19 miliar, termasuk pembebasan lahan, pematangan kawasan, dan konstruksi fasilitas pendukung. Dari keseluruhan lahan, sekitar 70 persen ditargetkan bisa langsung digunakan pada tahap awal operasional.
“Mudah-mudahan Desember (2025) sudah bisa launching, cuma sampai sekarang belum ada yang mendaftar ini,” ujar Ardiansyah sambil tersenyum seraya melontarkan candaan. “Soal nama saya harus bersemedi dulu nih,” tambahnya bergurau, menandakan bahwa nama resmi TPU masih dalam perenungan.
Program ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kutim dalam menata kawasan permukiman secara menyeluruh. Sangatta sebagai pusat pemerintahan dan permukiman kini diarahkan menjadi kota dengan infrastruktur dasar yang tertib, modern, dan manusiawi. Tak terkecuali dalam urusan peristirahatan terakhir warganya.

Dalam konteks tata kelola perkotaan yang terus berkembang, keberadaan TPU modern ini menjadi fondasi penting bagi kebijakan perumahan dan permukiman berkelanjutan di Kutim. Ia bukan hanya tempat untuk jenazah, tetapi juga refleksi atas penghormatan terakhir yang layak, teratur, dan merata bagi setiap warga tanpa memandang latar belakang agama. Proyek ini menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya tentang gedung atau jalan, melainkan juga soal kemanusiaan yang paripurna, hingga ke liang lahat. (kopi3)