Suasana ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025 tingkat Kabupaten. Foto: ist
SANGATTA- Dua perangkat daerah (PD) di Kutai Timur (Kutim) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025 tingkat Kabupaten. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta tampil sebagai yang terbaik, setelah memperoleh nilai sempurna, yakni 100 poin.
Keduanya unggul atas 24 perangkat daerah lainnya yang ikut serta dalam ajang penghargaan tersebut. Capaian itu menunjukkan konsistensi dan kesungguhan kedua PD dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan daerah.

Di posisi kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim meraih skor 93,64. Sementara, peringkat ketiga ditempati Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) dengan perolehan 87,07 poin.
“PPID Award ini sudah memasuki tahun kedua. Ini dilaksanakan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian.
Ronny menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap upaya perangkat kerja dan lembaga publik dalam mewujudkan transparansi informasi. Melalui kompetisi ini, setiap PD didorong untuk memperkuat tata kelola informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain kategori PD, PPID Award Kutim juga memberikan penghargaan kepada Kecamatan terbaik dan desa partisan yang dinilai aktif dalam mendukung keterbukaan informasi di wilayahnya. Ajang ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas.
Keberhasilan Disdikbud dan RSUD Kudungga menjadi yang terbaik dengan nilai sempurna sekaligus menjadi tolok ukur bagi perangkat daerah lain dalam mengelola layanan informasi publik. Prestasi itu juga memperlihatkan komitmen Kutim dalam menegakkan prinsip good governance melalui pelayanan informasi yang terbuka, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat. (*/kopi3)