Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Sosialisasikan Perbup Bantuan Khusus Desa, Kombeng Dorong Tata Kelola Dana...

Pemkab Kutim Sosialisasikan Perbup Bantuan Khusus Desa, Kombeng Dorong Tata Kelola Dana Lebih Akuntabel

106 views
0

KOMBENG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Kutim Nomor 13 Tahun 2025 tentang Bantuan Khusus Desa yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa yang menangani bidang keuangan dan pengelolaan dana desa. Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman aparatur desa mengenai aturan baru yang mengatur mekanisme penyaluran dan penggunaan bantuan khusus dari pemerintah daerah kepada desa.

Plh Camat Kombeng Uleh Juk, yang mewakili Camat Kombeng dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat berarti bagi peningkatan kapasitas pemerintah desa, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

“Dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu dan memberikan pengetahuan yang lebih baik lagi dalam pengelolaan dana, khususnya bantuan dana desa,” ujar Uleh Juk di hadapan para peserta sosialisasi.

Ia menilai, pemahaman yang utuh terhadap peraturan bupati tersebut menjadi kunci agar setiap aparatur desa dapat mengelola bantuan dana dengan tertib administrasi, efisien, dan tepat sasaran. Lebih jauh, Uleh Juk menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesional para pengelola keuangan desa agar seluruh bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum transfer pengetahuan, tetapi juga ruang dialog antara pemerintah kabupaten dan desa dalam membahas tantangan riil di lapangan. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahan prosedural dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD Kutai Timur.

Langkah DPMD Kutim menggelar sosialisasi ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini