Beranda Kutai Timur Bupati Kutim Resmikan Operasional Ponpes Darul Musthofa di Hari Santri

Bupati Kutim Resmikan Operasional Ponpes Darul Musthofa di Hari Santri

322
0

Momen penyerahan piagam izin operasional Ponpes Darul Musthofa. Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutim, Rabu (22/10/2025). Upacara peringatan yang diikuti ratusan santri, guru madrasah, dan aparatur Kemenag ini mengusung semangat nasionalisme dan pengabdian santri terhadap negeri.

Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan piagam izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes Darul Musthofa oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada pengurus Ponpes Ahmad Ransyah. Ponpes ini berlokasi di Jalan Soewandi, Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung kemajuan pendidikan berbasis keagamaan, terutama pesantren yang menjadi pusat pembentukan karakter dan moral generasi muda.

“Pesantren telah terbukti menjadi benteng moral bangsa. Pemerintah Kutim akan terus memberikan dukungan agar lembaga seperti Pondok Pesantren Darul Musthofa dapat tumbuh dan melahirkan generasi berilmu, berakhlak, serta cinta tanah air,” ujar Bupati.
Ardiansyah juga mengajak seluruh santri untuk terus meneladani perjuangan para ulama dan santri terdahulu yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, pengurus Ponpes Darul Musthofa Ahmad Ransyah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Izin operasional ini menjadi amanah dan motivasi bagi kami untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembinaan santri. Semoga Darul Musthofa dapat berkontribusi nyata dalam mencetak generasi yang beriman, mandiri, dan berwawasan kebangsaan,” ungkap Ahmad Ransyah.
Kepala Kantor Kemenag Kutim, Akhmad Berkati dalam kesempatan yang sama turut mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan yang terus terjalin dengan baik, terutama dalam penguatan pendidikan Islam di tingkat daerah.

Rangkaian peringatan Hari Santri Nasional tersebut ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan keberkahan para santri, serta penampilan hadrah dan nasyid dari santri madrasah di Kutim.

Dengan diserahkannya piagam izin operasional ini, Ponpes Darul Musthofa resmi terdaftar secara sah di bawah naungan Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Kutim menandai langkah baru dalam pengembangan pendidikan Islam di daerah.(kopi15/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini