Diskusi Diskop UMKM Kutim bersama PD membahas KDMP. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan langkah dalam percepatan program Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP). Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, Selasa(4/11/2025) yang dihadiri perwakilan perangkat daerah (PD) membahas tindak lanjut Instruksi Presiden tentang penguatan ekonomi desa melalui koperasi dan ketahanan pangan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kutim Teguh Budi Santoso, menyampaikan bahwa program KDMP pada dasarnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi. Salah satu poin pentingnya adalah penerima manfaat bantuan sosial diwajibkan menjadi anggota koperasi.
“Kami mengundang Dinas Sosial di awal rapat karena dalam instruksi presiden tersebut disebutkan bahwa penerima calon manfaat harus menjadi bagian dari koperasi. Ini bentuk sinergi agar program berjalan sesuai sasaran,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa respon dari desa terhadap program KDMP beragam.
“Ada desa yang progresif, tapi ada juga yang apatis atau masih bingung memahami mekanismenya. Kami bahkan pernah menggelar rapat di Senambah dan cukup banyak perwakilan desa yang tertarik untuk menjadi agen LPG, sebagai bentuk antusiasme terhadap penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil retreat Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda di Jatinangor beberapa waktu lalu turut mempertegas arah kebijakan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program KDMP. Salah satu tindak lanjutnya adalah surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan pendataan aset desa dan lahan pemerintah daerah yang bisa digunakan sebagai lokasi program.
“KDMP ini nanti pembangunannya akan dilaksanakan oleh unsur TNI dengan pembiayaan melalui Agrinas. Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan. Kalau tidak tersedia di aset desa, maka harus ada alternatif dari aset daerah,” papar teguh.
Pemkab Kutim kini menyiapkan dua langkah strategis: jalur birokrasi melalui pembentukan Satgas Operasional lintas PD, dan jalur percepatan lapangan melalui koordinasi langsung dengan desa-desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) bersama BPKAD, Dinas Pertanian, dan unsur TNI akan terlibat dalam pendataan dan verifikasi lapangan.
“Dari data yang kami miliki, ada 141 desa dan kelurahan yang sudah memiliki lokasi potensial. Namun tidak semuanya clear and clean, ada yang masih perlu verifikasi lebih lanjut. Kami akan klasterkan agar diketahui mana yang siap dan mana yang membutuhkan afirmasi pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program KDMP di Kutim sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat ekonomi masyarakat desa berbasis koperasi dan ketahanan pangan.(kopi15/kopi13)
































