Beranda Kutai Timur Damkarmat Kutim Kian Adaptif, Tugas Penyelamatan Non Kebakaran Meningkat di 2025

Damkarmat Kutim Kian Adaptif, Tugas Penyelamatan Non Kebakaran Meningkat di 2025

40 views
0

Plt Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkarmat Kutim, Suryadi Amin. Foto: Istimewa

SANGATTA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki peran yang lebih luas dari sekadar memadamkan api. Sepanjang tahun 2025, Damkarmat Kutim justru lebih sering menangani kasus non kebakaran, mulai dari evakuasi hewan hingga penyelamatan warga.

Plt Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkarmat Kutim, Suryadi Amin, mengungkapkan bahwa berbagai kasus non kebakaran kini mendominasi penanganan di lapangan.

“Mulai dari evakuasi sarang tawon, penanganan buaya dan ular, hingga pohon tumbang yang menutupi jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar laporan juga berkaitan dengan keselamatan hewan dan manusia.

“Kemudian ada juga terkait dengan keselamatan hewan itu sendiri. Misalnya kucing terjebak entah itu di plafon, parit, kadang di pohon juga. Kemudian keselamatan pribadi masyarakat baik itu misalnya terkait dengan pemotongan cincin atau yang tercebur di air,” lanjutnya.

Menurut Amin, peran Damkarmat dalam penanganan non kebakaran bukan sekadar inisiatif, melainkan sudah menjadi bagian dari tugas resmi yang diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran.

“Itu ada 48 tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang harus dijalankan oleh Dinas Pemadam Kebakaran pemula. Nah, jadi bukan kita hanya mengada-ngada karena kita harus bekerja dipanggil kembali, enggak. Kita punya aturan juga. Itu yang menjadi pedoman kita untuk menjalankan tugas itu,” terangnya.

Selain menangani laporan masyarakat, petugas juga berkoordinasi dengan lembaga lain dalam kasus tertentu. Misalnya, untuk penanganan buaya berukuran tiga hingga empat meter, Damkarmat akan menyerahkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Tapi kalau misalnya baru satu meter, satu setengah sampai dua meter, itu masih kita rilis ke habitatnya biar jauh dari pemukiman. Tapi kalau ular langsung kita rilis ke habitatnya, misalnya hutan,” pungkasnya.

Dengan semakin beragamnya tugas yang diemban, Damkarmat Kutim membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, tak hanya dalam situasi kebakaran, tetapi juga dalam berbagai kondisi darurat lainnya.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini