Pembukaan FGD terkait studi kelayakan TPST dibuk oleh Asisten Ekobang Noviari Noor. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan dalam penyusunan studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Kutim. Kegiatan ini berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLH Aji Wijata Effendi, perwakilan Pusat Pengendalian Ekoregional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional Kutai (TNK), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kalimantan Timur, serta narasumber dari Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Prasetya, Turut hadir pula para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta peserta yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Noviari Noor menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah awal dalam menyiapkan arah kebijakan pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Permasalahan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Karena itu, pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah agar kita bisa mengurangi timbulan sampah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Noviari Noor menjelaskan bahwa timbulan sampah di Kutai Timur saat ini mencapai sekitar 220 ton per hari. Jumlah ini dinilai masih relatif kecil dibandingkan kota besar seperti Samarinda yang telah mencapai 700 hingga 1.000 ton per hari. Kondisi ini, menurutnya, menjadi peluang bagi Kutai Timur untuk menata sistem pengelolaan sampah dengan lebih baik sejak dini melalui pembangunan TPST.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah merencanakan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lama karena berada di kawasan Unit Produksi Pertambangan (UPK). Pemerintah telah menyiapkan calon lokasi baru di kilometer 5 Sangatta, yang akan dikaji lebih lanjut melalui studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan.
“Kami harap FS (Feasibility Study) nanti tidak hanya fokus pada TPST, tetapi juga mencakup calon lokasi TPA. Kami memiliki beberapa alternatif lokasi, namun sebagian masih berada di kawasan perkotaan. Karena sifatnya TPA, tentu harus memenuhi syarat, tidak dekat permukiman dan jauh dari badan sungai,” jelasnya.
Noviari juga menuturkan bahwa saat ini sistem pengelolaan sampah di Kutim masih menggunakan metode open dumping, yang berdasarkan kebijakan nasional sudah tidak diperbolehkan. Ia berharap pembangunan TPA yang baru akan mengadopsi sistem sanitary landfill, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa TPST dan TPA Kutai Timur ke depan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Dalam arahannya, Noviari Noor juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia akademik, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini. Kajian kelayakan yang akan dilakukan diharapkan menjadi dasar kebijakan yang terarah, efisien, dan sesuai dengan visi misi Bupati Kutim, khususnya pada poin kelima menjaga kesinambungan ekologi melalui pengelolaan sumber daya alam yang harmonis, terpadu, dan berkelanjutan.
Ia pun mengutip nilai-nilai keagamaan sebagai pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral manusia terhadap bumi.
“Dalam ajaran Islam disebutkan, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Bahkan menanam pohon pun dianggap sedekah. Artinya, menjaga lingkungan adalah bagian dari kebaikan yang harus kita rawat bersama,” ujarnya menegaskan.
Menutup sambutannya, Noviari secara resmi membuka kegiatan FGD dengan menyampaikan pantun penutup yang disambut tepuk tangan peserta.
“Wahau singgah di ladang menikmati jagung manis terasa segar, Mari jaga hutan dan lingkungan agar Kutim lestari, makmur dan tak pudar. Buah duku, buah selasih, sekian terima kasih,” tutupnya.
Dengan dibukanya FGD ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutim bersama seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.(kopi15/kopi13)

































