Beranda Kutai Timur Pengelolaan Sampah Wujud Nyata Misi Bupati, Pemkab Kutim Siapkan Kebijakan TPST

Pengelolaan Sampah Wujud Nyata Misi Bupati, Pemkab Kutim Siapkan Kebijakan TPST

30 views
0

Suasana pembukaan FGD Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi dan Lingkungan Pembangunan TPST di Kutim. Foto: Zaki/Pro Kutim

​SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa upaya serius dalam pengelolaan sampah merupakan manifestasi nyata dari visi kepala daerah. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, menyatakan Kajian Kelayakan Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST) adalah langkah strategis untuk menindaklanjuti Misi Bupati Kutim yang ke-5. Pernyataan ini disampaikan Noviari saat membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan TPST, yang berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025).

​Menurutnya, Misi Bupati Kutim yang ke-5 berbunyi pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan menjaga keseimbangan ekologi melalui pengelolaan sumber daya alam yang harmonis, terpadu, dan berkelanjutan.

“Misi ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah,” tegasnya.

​Noviari menekankan bahwa misi tersebut bukan sekadar kalimat indah, melainkan panduan yang harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang aplikatif di lapangan. Masalah persampahan di Kutim memang telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

​Ia menambahkan, melalui kajian kelayakan teknis pembangunan TPST, misi tersebut kita turunkan menjadi kebijakan yang lebih konkret.

“Misalnya, setiap pembangunan infrastruktur, mengacu pada pengendalian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik dan terorganisir,” tambahnya.

​Dengan demikian, pembangunan ekonomi dan pertumbuhan wilayah yang pesat dapat berjalan seiring dengan pelestarian ekologi. Hal ini juga sejalan dengan amanat agama yang mengingatkan untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi, sebagaimana difirmankan dalam Surah Al-A’raf ayat 56.

​Sebelumnya, Kadis DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, melaporkan bahwa volume timbulan sampah di Kutim mencapai lebih dari 80 ribu ton per tahun. Kondisi ini membuat urgensi penyusunan kajian kelayakan TPST menjadi sangat mendesak.

​”Kami berharap FGD ini dapat menjadi wadah bagi pertukaran gagasan, penyamaan persepsi, dan penguatan komitmen lintas sektor. Mari kita jadikan forum ini bukan hanya tempat berdiskusi, tetapi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” singkatnya.(kopi14/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini