Beranda Kutai Timur Bupati Minta Satu Tahun, Penanganan ATS Dipacu Lewat SITISEK dan Perbup Baru

Bupati Minta Satu Tahun, Penanganan ATS Dipacu Lewat SITISEK dan Perbup Baru

65 views
0

Ardiansyah Sulaiman membuka kegiatan peluncuran SITISEK dan Perbup Wajib Belajar 13 tahun. Foto: Maulana/Habibah Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Disdikbud secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK), Jumat (21/11/25), di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria. Program ini dicanangkan sebagai langkah percepatan dan komprehensif dalam menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim dalam waktu satu tahun.

Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Bupati tidak hanya menyampaikan harapan agar masalah ATS cepat tertangani, tetapi juga memberikan target tegas kepada Disdikbud.

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah, sembari menagih percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK hadir sebagai respons cepat atas tingginya angka ATS di data Pusdatin. Strategi ini dikembangkan bersama Tim Kajian dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Mulyono memaparkan, SITISEK berfokus pada tiga pilar utama yang saling terkait validasi data dengan melibatkan PKK dan RT, pilar ini bertujuan membersihkan data yang tidak valid. Upaya ini telah menunjukkan hasil signifikan dengan penurunan ATS hampir 3.000 anak. Meskipun demikian, sekitar 5.000 data masih harus melalui klarifikasi dan pencocokan dengan Disdukcapil sebelum diusulkan penghapusan ke Pusdatin.

Kedua, pencegahan siswa rentan putus sekolah. Pilar ini menyasar anak-anak dengan risiko tinggi putus sekolah akibat pernikahan dini atau kendala ekonomi. Pencegahan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk bekerja sama dengan perusahaan dan dinas terkait.

Ketiga, pemberian akses pendidikan non-formal. Bagi anak yang sudah terlanjur putus sekolah dan sulit kembali ke jalur formal, Disdikbud memfasilitasi melalui program Paket A, B, dan C serta pelatihan keterampilan. Program ini dijalankan melalui satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) negeri dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 18 kecamatan.

Kemudian Mulyono menegaskan, penanganan ATS harus berjalan beriringan dengan kebijakan pendidikan jangka panjang. Disdikbud siap menindaklanjuti instruksi Bupati mengenai Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK) dan tengah menyusun Perbup dengan pendampingan BPMP.

Dalam proses penyusunan Perbup, tantangan yang masih dibahas adalah terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan program wajib belajar tersebut. Perbup ditargetkan rampung pada awal tahun depan.

Dari sisi infrastruktur, Kutim dinilai sangat siap. Saat ini tersedia 380 hingga 400 lembaga PAUD, jauh melampaui jumlah 139 desa, yang memastikan pondasi pendidikan dasar yang merata.

Melihat progres penurunan angka ATS yang drastis, Mulyono optimistis target SITISEK dapat dirampungkan dalam satu tahun.

“Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” tutup Mulyono.

Sementara itu Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, mengungkapkan bahwa timnya telah mengidentifikasi akar penyebab tingginya ATS.

“Kami telah menyiapkan beberapa program yang relevan dengan kondisi dan permasalahan penyebab Anak Tidak Sekolah di Kutim, seperti bimbingan untuk orang tua yang memiliki mindset yang mendukung anaknya untuk tidak sekolah,” ujar Sabar, menyoroti pentingnya mengubah pola pikir keluarga.

Kegiatan peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Ketua TP PKK/Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, perwakilan Kementerian Agama, PT KPC, Kepala Perangkat Daerah (PD), hingga Ketua Dewan Pendidikan, menandai sinergi total untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif di Kutim.(kopi17/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini