Beranda Kutai Timur Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Kutim dan Ombudsman Rencanakan Formalisasi Kerja Sama di...

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Kutim dan Ombudsman Rencanakan Formalisasi Kerja Sama di 2026

35 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima kunjungan dari Ombudsman RI Provinsi Kaltim. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menerima audiensi dan silaturahmi dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kaltim di Ruang Kerja Bupati Kutim, Jumat (28/11/2025). Pertemuan ini menandai komitmen Pemkab Kutim untuk memperkuat sinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (OPD) kunci yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Perumdam TTB, Kepala DPMPTSP, Kepala DPMDes, dan Kepala Bagian Ortala Setkab Kutim.

Bupati Ardiansyah menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya Ombudsman.

“Pemkab Kutim siap untuk memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar,” tegasnya saat menerima kedatangan Ombudsman.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menekankan pentingnya komunikasi yang selaras antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah guna menghindari kesalahpahaman informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Mulyadin menyoroti perlunya formalisasi kerja sama yang lebih konkret.

“Berdasarkan data Ombudsman, hingga saat ini Kutim belum memiliki kerja sama yang konkret berupa MoU maupun PKS (Perjanjian Kerja Sama),” jelasnya.

Mulyadin berharap kerja sama formal tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2026.

“Mudah-mudahan di tahun depan dapat direalisasikan sebagai langkah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik,” harapnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini menegaskan komitmen bersama antara Pemkab Kutim dan Ombudsman RI untuk mengawal pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif bagi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini sebagai pijakan strategis menuju tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini