Beranda Kutai Timur Perumdam TTB Sampaikan RKA Revisi, Tetap Fokus Akselerasi Layanan

Perumdam TTB Sampaikan RKA Revisi, Tetap Fokus Akselerasi Layanan

39 views
0

Jalannya Renbis Perumdam TTB Kutim 2026-2030 dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Foto: Miftah/Pro Kutim

SAMARINDA – Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang disiplin dan sesuai regulasi melalui pembahasan Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Kedua Tahun 2025 dan RKA 2026 dalam forum resmi di Meeting Room Hotel Mercure, Jumat (28/11/2025). Pembahasan ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) 2026–2030.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan, menyampaikan bahwa RKA Perubahan Kedua 2025 disusun untuk menyesuaikan sejumlah asumsi yang mengalami pergeseran. Selain itu, perubahan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

“Kami memastikan setiap instrumen anggaran memenuhi batasan regulasi. Dua rasio utama yang diatur Permendagri sudah kami penuhi,” tegasnya.

Dalam Permendagri tersebut, terdapat dua batasan krusial yaitu rasio biaya operasi tidak boleh melebihi 90 persen dari pendapatan dan rasio biaya pegawai tidak boleh melebihi 35 persen dari pendapatan.

Suparjan menegaskan bahwa kedua batasan tersebut telah dijalankan oleh Perumdam, sehingga dokumen RKA Perubahan 2025 telah dinyatakan sesuai ketentuan.

Pembahasan berlanjut pada RKA 2026 yang dirancang untuk mendukung implementasi Renbis dan strategi percepatan perluasan layanan air bersih. RKA tersebut telah diselaraskan dengan arahan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang sebelumnya meminta agar target cakupan pelayanan 80 persen dapat dipercepat menjadi tahun 2029.

“Penyesuaian anggaran 2026 diarahkan untuk mempercepat peningkatan pelayanan. Kami memasukkan prioritas pelayanan minimal serta program-program teknis yang mendukung target cakupan air bersih,” kata Suparjan.

Dengan penyusunan anggaran yang lebih terukur, Perumdam menegaskan bahwa kepatuhan regulasi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pijakan utama untuk memperkuat kinerja perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses air bersih di Kutim.(kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini