Seskab Kutim Rizali Hadi dan Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah saat menandatangani berita acara pelantikan JPTP sebagai saksi di Ruang Meranti. (Irfan Pro Kutim)
SANGATTA – Di balik seremoni pelantikan pejabat, ada pekerjaan sunyi yang kerap luput dari sorotan, memastikan tidak ada kursi strategis yang dibiarkan kosong terlalu lama. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memahami betul bahwa kekosongan jabatan bukan perkara remeh. Ia dapat merambat menjadi perlambatan pengambilan keputusan, menyempitkan ruang koordinasi, bahkan menurunkan mutu layanan publik. Karena itu, langkah menata birokrasi tidak berhenti pada pengisian jabatan hari ini, melainkan juga menatap kebutuhan tahun depan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) serta pejabat fungsional yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/12/2025), ditempatkan sebagai bagian dari kesinambungan itu. Momen tersebut menjadi pelengkap dari agenda yang lebih besar. Yakni menyiapkan seleksi jabatan baru yang berpotensi kosong pada 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah, menegaskan bahwa pengisian jabatan dijalankan melalui perencanaan matang dan berpijak pada sistem merit. Menurut dia, kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama berisiko menghambat laju organisasi, terutama pada perangkat daerah yang memegang fungsi pelayanan dasar dan perencanaan pembangunan.

“Pelantikan hari ini difokuskan untuk pengisian jabatan Eselon II B yang kosong, sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal dan berkesinambungan,” ujar Misliansyah.
Sebanyak enam pejabat Eselon II B dilantik untuk mengisi posisi strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perkebunan. Selain itu, empat pejabat fungsional turut dilantik setelah mengantongi persetujuan teknis dari instansi pembina di Jakarta.
Namun, perhatian BKPSDM tidak berhenti pada daftar jabatan yang telah terisi. Misliansyah mengungkapkan, pada 2026 terdapat sejumlah posisi yang dipastikan akan lowong. Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Dinas Pariwisata. Hingga akhir tahun depan, jumlah jabatan kosong bahkan diperkirakan dapat bertambah empat lagi.

“Menyikapi hal tersebut, BKPSDM bersama Pemkab Kutim telah merencanakan pelaksanaan seleksi terbuka kembali pada awal tahun 2026, agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang lama,” jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi selaku ketua panitia seleksi. Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk jabatan setingkat di bawahnya, yakni eselon III dan IV, dengan berlandaskan sistem meritokrasi. Sebagai Ketua Baperjakat, Seskab menitikberatkan pada kapasitas dan kemampuan kompetensi setiap aparatur sipil negara yang direkomendasikan dalam jabatan.
Kekosongan jabatan, menurutnya, harus segera diisi agar pemerintah daerah tidak bergantung pada penunjukan pelaksana tugas dalam jangka panjang, yang berpotensi menurunkan standar pelayanan dan administrasi.
Dengan perencanaan seleksi sejak dini, Pemkab Kutim berupaya menjaga denyut birokrasi tetap teratur. Bukan hanya mengisi jabatan, melainkan memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang tepat, pada waktu yang tepat, demi keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. (kopi3)





































