Beranda Kutai Timur Angka Kriminalitas di Kutim Melandai, Namun Fatalitas Jalan Raya Meningkat Tajam

Angka Kriminalitas di Kutim Melandai, Namun Fatalitas Jalan Raya Meningkat Tajam

28 views
0

Momen Polres Kutim saat menggelar rapor capaian kinerja akhir tahun 2025. Foto: Miftah/Bella Pro Kutim/Humas Polres Kutim

SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang kalender 2025. Meski secara akumulatif angka kejahatan menunjukkan tren yang lebih tenang, korps bhayangkara di bawah komando Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto tetap memberikan perhatian khusus pada sektor lalu lintas dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi “pekerjaan rumah” besar bagi daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pelangi Mapolres Kutim pada Rabu (31/12/2025) siang, terungkap bahwa total tindak pidana di wilayah hukum Kutim tercatat sebanyak 622 perkara. Angka ini mengalami penyusutan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menyentuh 626 kasus.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa stabilitas keamanan yang terjaga merupakan buah dari kolaborasi antara internal kepolisian dengan kesadaran masyarakat. Walaupun penurunan kasus hanya sebesar empat perkara, hal ini dipandang sebagai indikator positif di tengah dinamika sosial Kutim yang kian kompleks.

“Secara garis besar, kondisi keamanan kita menunjukkan perbaikan. Kami mengapresiasi masyarakat yang semakin aktif berperan sebagai mitra polisi dalam menjaga lingkungannya masing-masing,” ungkap AKBP Fauzan di hadapan awak media.

Sementara itu, sektor narkotika masih menjadi sorotan tajam. Meski terjadi penurunan dari 287 kasus di tahun 2024 menjadi 256 kasus pada 2025, angka tersebut menegaskan bahwa peredaran barang haram di Kutim masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Dengan tertangkapnya 309 tersangka sepanjang tahun, rata-rata polisi harus menangani sekitar 20 kasus setiap bulannya.

Kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih agresif untuk memutus rantai pasok dari bandar besar ke wilayah ini. Di sisi lain, kabar baik datang dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mencatat penurunan sebanyak 32 kasus. Penurunan ini diklaim sebagai dampak dari masifnya edukasi publik serta meningkatnya keberanian para korban untuk menuntut keadilan.

Ironisnya, di tengah melandainya angka kriminalitas umum, sektor lalu lintas justru mencatatkan rapor merah. Data menunjukkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dari 52 kejadian di tahun 2024 menjadi 57 kejadian di tahun 2025. Yang paling memprihatinkan, angka kematian akibat laka lantas melonjak dari 13 jiwa menjadi 17 jiwa.

Meskipun secara finansial kerugian materiil akibat kecelakaan menurun menjadi Rp 585,8 juta, hilangnya nyawa warga di jalanan menjadi sinyal kuat perlunya perbaikan infrastruktur jalan dan pengetatan disiplin berkendara.

“Kami menyadari kenaikan angka fatalitas ini adalah alarm bagi kami semua. Evaluasi mendalam akan segera dilakukan untuk memperkuat aspek pencegahan dan kecepatan respons di lapangan guna menekan jumlah korban jiwa di tahun mendatang,” tegas Kapolres menutup rilisnya.

Laporan akhir tahun 2025 ini memberikan pesan jelas: meski stabilitas wilayah terkendali, tantangan besar terutama pada isu narkoba dan keselamatan jalan raya masih memerlukan langkah konkret yang lebih berani di tahun 2026.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini