Beranda Kutai Timur Awali 2026 Lewat Radalok, Pemkab Kutim Fokus Percepatan Evaluasi APBD

Awali 2026 Lewat Radalok, Pemkab Kutim Fokus Percepatan Evaluasi APBD

157
0

Momen Asisten Ekbang Setkab Kutim Noviari Noor memberikan arahan. Foto: Lintang/Pro Kutim

SANGATTA — Memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025. Rapat yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim tersebut dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, para camat, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten, serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus memperkuat koordinasi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, menyampaikan bahwa Radalok dan Rapat Pimpinan (Rapim) bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025, mempercepat pelaksanaan APBD 2026, serta mencari solusi atas berbagai kendala agar target pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sebanyak lima kali pertemuan Radalok/Rapim yang dilakukan secara rutin setiap triwulan. APBD Kutim Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 9,9 triliun, dengan realisasi keuangan mencapai Rp 8,2 triliun atau 82,10 persen. Meski demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 1,7 triliun atau 17,9 persen yang belum terealisasi akibat beberapa paket pekerjaan yang belum terselesaikan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, APBD Kutim ditetapkan sebesar Rp 5,7 triliun. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta memastikan kendala yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak terulang melalui koordinasi yang lebih intensif.

Radalok Triwulan pertama di tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Kutim yang sambutannya dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Radalok bukanlah forum untuk mencari kelemahan masing-masing perangkat daerah, melainkan sebagai sarana untuk memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target, baik dari sisi fisik maupun keuangan.

“Rapat ini kita laksanakan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, agar semuanya dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat anggaran,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Dalam sambutan tertulis Bupati juga memaparkan bahwa realisasi APBD Tahun 2025 sebesar 82,10 persen dipengaruhi oleh adanya kurang salur dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga mengakibatkan tertundanya pembayaran beberapa kegiatan pada perangkat daerah. Untuk itu, pada Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta lebih siap sejak awal tahun, terutama dalam menyiapkan kelengkapan administrasi pendukung program dan kegiatan.

“Pastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai perencanaan. Khusus tahun 2026, antisipasi agar tidak kembali terjadi penundaan pembayaran paket pekerjaan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap Kabupaten Kutim dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor menambahkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 diharapkan kegiatan sudah mulai berjalan sejak Februari. Ia menyoroti tren tahun-tahun sebelumnya di mana realisasi anggaran cenderung menumpuk pada triwulan III dan IV.

“Tahun ini kita ingin mengubah pola tersebut. Target kita, sejak triwulan I sudah ada realisasi minimal 20 persen, sehingga rencana per triwulan dapat tercapai secara lebih tertib,” ujarnya.

Noviari juga menjelaskan bahwa meskipun APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,7 triliun, sesuai surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebenarnya kemampuan anggaran daerah berada di kisaran Rp 4,8 triliun. Oleh karena itu, pemerintah daerah masih berharap adanya mekanisme kurang bayar atau kurang salur dari tahun-tahun sebelumnya untuk menutup selisih anggaran tersebut.

“Tahun 2026 kita fokus pada kualitas dan dampak ekonomi. Setiap belanja harus menghasilkan output yang nyata, bermanfaat bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Setiap rupiah harus memberikan nilai terbaik, mengingat adanya efisiensi anggaran,” pungkasnya.

Melalui Radalok pertama ini, Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin perencanaan dan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.(kopi12/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini