Bagian Ortal Setkab Kutim lakukan coaching clinic admin SKM.Foto istimewa
SANGATTA – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis data, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutai Timur (Kutim) menggelar coaching clinic bagi pengelola Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Admin Level 1 dan Level 2. Kegiatan ini berlangsung secara luring dan daring di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (12/2/2026).
Koordinator Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Ortal, Yunan Abdi Tunggal, menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah krusial dalam mentransformasi evaluasi pelayanan publik dari sistem konvensional menuju digitalisasi penuh.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, survei tahun 2026 ini akan menyasar cakupan yang sangat luas. Tercatat sebanyak 608 unit pelayanan publik akan menjadi objek survei, yang meliputi Perangkat Daerah (Dinas/Badan), Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rumah Sakit Umum (RSU), Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) dan Pemerintah Tingkat Desa.

“SKM bukan sekadar formalitas, melainkan pengukuran yang valid secara kuantitatif dan kualitatif. Kita ingin melihat sejauh mana masyarakat merasa puas dengan kehadiran pemerintah di tengah mereka,” ujar Yunan.
Kegiatan ini berpijak pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Landasan hukum ini menuntut instansi pemerintah untuk aktif mengevaluasi kinerja dan mendorong partisipasi publik sebagai pengawas eksternal.
Yunan berharap, melalui pendampingan/coaching clinic ini, para admin di setiap level mampu mengelola data secara presisi sehingga menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang akurat.

“Target kami tahun ini adalah peningkatan jumlah responden. Dengan data yang lebih besar dan valid, IKM akan menjadi kompas utama bagi kami untuk melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui digitalisasi survei, diharapkan masyarakat dapat memberikan aspirasi mereka dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan standar pelayanan prima di seluruh lini pemerintahan.(kopi5/kopi13)





























