Beranda Kutai Timur BPK Mulai Audit LKPD 2025 Kutim, Pemeriksaan Terinci Berlangsung 35 Hari

BPK Mulai Audit LKPD 2025 Kutim, Pemeriksaan Terinci Berlangsung 35 Hari

100 views
0

BPK hadir di Kutim dalam entry meeting pemeriksaan LKPD.Foto: Miftah/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pertemuan awal (entry meeting) pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Senin (6/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur yang dipimpin Ketua Tim, Hadiyanto Dedy Setyawan. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, dan seluruh kepala erangkat daerah (PD) atau perwakilannya.

Dalam paparannya, Hadiyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 5 April hingga 9 Mei 2026. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama.

“Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan PD selama proses pemeriksaan. Apabila terdapat pemanggilan oleh tim BPK, setiap PD diminta menghadirkan pejabat atau staf yang kompeten dan memahami substansi laporan keuangan.

“Hal ini penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan kualitas audit yang baik,” tambahnya.

Selain itu, BPK mendorong terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara tim pemeriksa dan perangkat daerah guna mendukung perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan dan pemeriksaan LKPD merupakan agenda rutin yang seharusnya sudah dipahami oleh seluruh PD.

“LKPD ini kegiatan rutin, sehingga perangkat daerah seharusnya sudah mengetahui apa yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Bupati juga menggarisbawahi empat aspek penilaian yang menjadi dasar pemberian opini oleh BPK, dan meminta seluruh PD untuk segera menindaklanjuti apabila terdapat temuan atau hal-hal yang perlu diperbaiki.

“Jika ada yang harus dilaporkan atau dikembalikan, segera disesuaikan. Koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Ia turut mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja optimal agar proses pemeriksaan dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

“Kalau bisa lebih cepat selesai, tentu lebih baik,” pungkasnya.(kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini