Beranda Kutai Timur ​DPRD Kaltim Kritisi Wacana Penghapusan Bankeu Provinsi – Arfan : Berdampak bagi...

​DPRD Kaltim Kritisi Wacana Penghapusan Bankeu Provinsi – Arfan : Berdampak bagi Aspirasi Daerah !

103 views
0

Anggota DPRD Kaltim Arfan saat diwawancarai usai mengikuti Musrenbang RKPD Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim.

SANGATTA – Wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memantik kegelisahan di kalangan legislatif daerah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim, Arfan, menyampaikan kekecewaannya terhadap rencana tersebut setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Sangatta, Selasa (7/4/2026).

Bagi Arfan, wacana peniadaan Bankeu bukan sekadar perubahan teknokratis dalam tata kelola anggaran. Kebijakan itu, menurut dia, berpotensi menggerus salah satu jalur penting yang selama ini menjadi penopang realisasi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Arfan yang merupakan warga Kutim, menjelaskan bahwa gagasan penghapusan Bankeu muncul dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim. Diskursus tersebut, menurutnya segera memantik ketegangan antara unsur legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi.

“Kami di DPRD secara tegas menyatakan tidak sepakat. Teman-teman di Banggar meradang karena Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujar politisi yang mewakili daerah pemilihan Kutim, Berau, dan Bontang tersebut.

Dalam praktiknya, Bankeu Provinsi selama ini menjadi semacam jembatan fiskal yang mempertemukan kebutuhan riil masyarakat dengan kapasitas anggaran pemerintah daerah. Banyak usulan pembangunan dari tingkat akar rumput. Mulai dari infrastruktur lingkungan, fasilitas pelayanan publik, hingga program pemberdayaan, yang kerap kali tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun program reguler perangkat daerah provinsi.

Melalui mekanisme bantuan keuangan itu, sejumlah aspirasi yang sebelumnya terkatung-katung dalam ruang perencanaan akhirnya memperoleh peluang untuk diwujudkan. Karena itu, Arfan memandang keberadaan Bankeu sebagai kanal strategis yang memungkinkan distribusi pembangunan berjalan lebih berimbang di berbagai wilayah.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pesisir hingga pedalaman, ia merasa memiliki tanggung jawab etik sekaligus politik untuk memastikan bahwa daerah seperti Kutim tetap memperoleh porsi yang layak dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kaltim.

Kekhawatiran tersebut, lanjut Arfan, bukan sekadar spekulasi. Hingga kini, alokasi untuk program Bankeu disebut-sebut masih kosong atau belum tercantum dalam “kamus usulan” perencanaan anggaran provinsi. Situasi itu menimbulkan tanda tanya besar mengenai arah kebijakan fiskal daerah. Jika benar Bankeu dihapus, maka jalur pembiayaan bagi berbagai usulan pembangunan masyarakat berpotensi tersendat.

“Jika Bankeu ditiadakan, pembangunan di daerah yang bersumber dari usulan langsung masyarakat terancam terhambat. Untuk tahun 2025 saja, banyak aspirasi masyarakat Kutim yang sudah kami perjuangkan. Jika ini hilang, tentu akan sangat mengecewakan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, perdebatan mengenai nasib Bankeu masih berada dalam fase pembahasan. Arfan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltim tidak akan tinggal diam menghadapi kemungkinan tersebut. Ia menyatakan pihak legislatif akan terus melakukan lobi serta koordinasi dengan pemerintah provinsi agar wacana kebijakan tersebut ditinjau kembali secara lebih saksama.

Baginya, transparansi serta keberpihakan terhadap kepentingan daerah harus tetap menjadi kompas utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kata dia, tidak semestinya terputus hanya karena perubahan kebijakan yang diputuskan secara sepihak.

“Kami akan terus kawal agar aspirasi masyarakat di daerah tidak terputus hanya karena perubahan kebijakan di tingkat provinsi,” tutupnya. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini