Beranda Kutai Timur Kutim Usulkan 22 Program Prioritas di Musrenbang Kaltim 2027 – Pengembangan Maloy...

Kutim Usulkan 22 Program Prioritas di Musrenbang Kaltim 2027 – Pengembangan Maloy Penting demi Industri Strategis

127 views
0

Asisten Ekobang Seskab Kutim Noviari Noor mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Musrenbang RKPD Kaltim 2027. Foto: Irfan/Pro Kutim

SAMARINDA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026 menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan arah pembangunan di tengah tantangan struktural yang masih membayangi daerah tersebut. Di forum perencanaan pembangunan tingkat provinsi itu, Kutim menyampaikan sejumlah persoalan mendasar sekaligus menawarkan ikhtiar strategis untuk memperbaiki fondasi ekonomi, infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia.

Asisten Sekretaris Kabupaten Bidang Perencanaan Pembangunan, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyoroti sejumlah kondisi faktual yang masih menjadi pekerjaan rumah pembangunan di wilayah tersebut. Salah satu sorotan utama ialah struktur ekonomi Kutim yang masih sangat bertumpu pada sektor pertambangan. Ketergantungan ini membuat laju ekonomi daerah menjadi rentan terhadap dinamika komoditas global. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutim pada 2025, dengan memasukkan sektor minyak dan gas serta batu bara, berada pada angka 1,05 persen.

Kondisi tersebut mencerminkan bahwa proses transformasi ekonomi belum berjalan cepat. Sektor non-tambang, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, sejatinya memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Struktur ekonomi masih didominasi pertambangan,” ujar Noviari dalam paparan resmi pemerintah daerah.

Selain persoalan ekonomi, ketimpangan infrastruktur antarwilayah juga menjadi perhatian. Sebagian kawasan masih menghadapi keterbatasan sarana dasar yang memadai, termasuk infrastruktur transportasi, irigasi, dan fasilitas publik lainnya. Ketidakseimbangan pembangunan ini turut berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat serta daya saing daerah.

Dalam dokumen paparan tersebut, Pemkab Kutim mengidentifikasi sejumlah isu strategis pembangunan daerah. Pertama, kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang masih relatif rendah dan belum merata antarwilayah. Kedua, masih tingginya angka kemiskinan yang mencerminkan rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian masyarakat. Ketiga, perlunya optimalisasi sumber daya daerah di luar sektor tambang agar transformasi ekonomi berjalan lebih cepat dan tidak terus bergantung pada komoditas ekstraktif. Keempat, tata kelola pemerintahan yang dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang berorientasi kepada masyarakat.

Isu lain yang juga disorot adalah belum meratanya pemenuhan infrastruktur dasar, termasuk infrastruktur digital yang berkualitas. Di sisi lain, pengelolaan lingkungan hidup dinilai masih memerlukan penguatan agar risiko bencana dapat ditekan.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Kutim juga mengajukan 22 usulan untuk dimasukkan dalam RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2027. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pada sektor pengendalian sungai, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan pengamanan tebing sungai dan tanggul di sejumlah wilayah, antara lain Gang Banjar dan Kampung Kabo di Kecamatan Sangatta Utara, serta tanggul sungai di Jalan Pinang dan wilayah Kampung Kajang di Kecamatan Sangatta Selatan.

Di bidang infrastruktur perairan, pemerintah daerah mengusulkan normalisasi Sungai Sangkima Lama di Kecamatan Sangatta Selatan serta pembangunan Kanal III Soekarno Hatta menuju Sungai Kenyamukan di Kecamatan Sangatta Utara.

Penguatan sektor pertanian juga menjadi bagian dari agenda pembangunan melalui peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Tanah Abang dan Daerah Irigasi Melan di Kecamatan Long Mesangat.

Sementara itu, untuk mendukung mobilitas masyarakat dan konektivitas wilayah, Kutai Timur mengusulkan rekonstruksi Jalan Abdul Wahab Syahranie di Sangatta serta peningkatan ruas jalan provinsi dari Simpang Kaliorang hingga batas Kabupaten Berau. Pemerintah daerah juga mengusulkan pemasangan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di ruas jalan provinsi Muara Lembak–Sempayau.
Perhatian terhadap permukiman masyarakat diwujudkan melalui usulan peningkatan sejumlah ruas jalan lingkungan di Kelurahan Teluk Lingga, Desa Singa Gembara, dan Desa Swarga Bara di Kecamatan Sangatta Utara.

Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru SMK Negeri 01 Kaubun, pembangunan SMA Negeri 2 Sangatta Selatan, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana SMKN 1 Sangkulirang, termasuk rehabilitasi ruang kelas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Januar Bayu Irawan, juga menegaskan kembali fokus pembangunan daerah yang berkaitan dengan kawasan industri strategis.

“Fokus utama terkait Maloy. Peran provinsi untuk menuntaskan progres Maloy mesti dioptimalkan,” kata Januar.

Pernyataan itu menandai pentingnya percepatan pembangunan kawasan strategis sebagai pengungkit ekonomi daerah. Bagi Kutim, pembangunan tidak sekadar soal menambah infrastruktur, melainkan menata masa depan daerah agar lebih berdaya tahan atau dalam istilah lama yang jarang dipakai, tahan banting (mampu bertahan dari guncangan ekonomi).

Melalui forum Musrenbang tersebut, Kutim menyampaikan pesan yang cukup terang: pembangunan daerah memerlukan kesinambungan antara kebijakan provinsi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Sebab, pada akhirnya, setiap rencana pembangunan diuji bukan di ruang rapat, melainkan dalam keseharian warga yang merasakan manfaatnya. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini