Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri RUPS Kedua Lainnya gelaran Bankaltimtara. Foto: Irfan/Pro Kutim
SAMARINDA – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PT BPD Kaltim Kaltara atau Bankaltimtara) menjadwalkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua untuk Tahun Buku 2026, Kamis (9/7/2026). Sebelumnya RUPS Pertama digelar pada 23 April 2026 yang lalu. Rapat krusial ini mengundang jajaran kepala daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara selaku pemilik saham korporasi berdasarkan surat undangan resmi bernomor 1571/A-2/BPD-PST/VI/2026 di Ruang Semayang Lantai 6, Gedung Kantor Pusat PT BPD Kaltim Kaltara, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 33.
Pelaksanaan RUPS Lainnya Kedua ini merujuk secara legal pada Akta Pendirian PT BPD Kaltim Kaltara Pasal 12 Ayat (6). Aturan internal tersebut menyatakan bahwa agenda RUPS Lainnya dapat diselenggarakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil demi kepentingan perseroan.


Salah satu kepala daerah yang diundang dalam agenda penting ini adalah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Mengingat signifikansi keputusan yang akan diambil dalam rapat, manajemen Bankaltimtara menekankan pentingnya kehadiran para pemimpin daerah.
Surat undangan yang diterbitkan pada 22 Juni 2026 ini ditandatangani langsung oleh jajaran petinggi Bankaltimtara, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Eny Rochaida dan Direktur Utama Romy Wijayanto.

Hingga berita ini diturunkan, agenda spesifik mengenai materi strategis yang akan dibahas dalam RUPS Lainnya Kedua tersebut belum dipaparkan secara rinci ke publik. Namun, sebagai bank pembangunan daerah, keputusan RUPS dipastikan bakal berdampak pada kebijakan investasi daerah dan penguatan modal di wilayah Kaltim dan Kaltara.(kopi13/kopi3)
































