Beranda Kutai Timur APBD Perubahan 2024 Kutai Timur Disepakati

APBD Perubahan 2024 Kutai Timur Disepakati

983 views
0

Suasana Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Foto: istimewa

SANGATTA – Dalam suasana yang penuh kehati-hatian dan fokus pada kepentingan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna XII yang digelar pada Senin (30/9/2024) pukul 20.00 WITA.

Penandatanganan dokumen persetujuan dilakukan oleh Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, Ketua DPRD Jimmi, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sayid Anjas dan Prayunita Utami. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) dan tamu undangan lainnya. Langkah ini mengukuhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

Tujuh Fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Golongan Karya, Nasional Demokrat, Demokrat, Persatuan Pembangunan, Gelora Amanat Perjuangan, dan Persatuan Indonesia Raya, secara kompak menyatakan dukungannya terhadap Raperda tersebut. Kesepakatan ini memperlihatkan soliditas dalam mendorong akselerasi pembangunan daerah melalui optimalisasi anggaran yang lebih besar.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan pentingnya APBD sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

“APBD adalah instrumen kebijakan fiskal yang menjadi tulang punggung pemerintah dalam mengelola pengeluaran, pendapatan, serta pembiayaan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Raperda APBD-P 2024 mencatat adanya peningkatan signifikan pada pendapatan daerah. Dari semula Rp9,12 triliun, kini anggaran tersebut melonjak menjadi Rp13,06 triliun. Kenaikan sebesar Rp3,91 triliun ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan dari dana perimbangan.

Di sisi pengeluaran, belanja daerah juga mengalami kenaikan drastis. Dari Rp9,12 triliun, kini meningkat menjadi Rp14,80 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 62 persen. Kenaikan belanja ini mencakup belanja operasional yang meningkat sebesar 36 persen dan belanja modal yang melonjak hingga 112 persen. Dengan kenaikan signifikan ini, Pemkab Kutim berencana memprioritaskan belanja modal untuk mendorong pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Meski belanja daerah mengalami lonjakan, belanja tak terduga tetap dipertahankan di angka Rp20 miliar. Ini menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengeluaran rutin dan kebutuhan mendesak yang tak terduga.

Berita acara persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu maksimal tiga hari kerja, guna mendapatkan pengesahan. Dengan pengesahan ini, diharapkan proses pembangunan di Kutim dapat berjalan lebih cepat dan efisien, membawa dampak positif bagi masyarakat luas. (kopi8/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini