Beranda Kutai Timur Bupati Kutim Imbau Aktifkan Siskamling, Cegah Dini Potensi Gangguan Keamanan

Bupati Kutim Imbau Aktifkan Siskamling, Cegah Dini Potensi Gangguan Keamanan

29 views
0

SANGATTA – Stabilitas keamanan daerah kembali menjadi perhatian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menyikapi dinamika nasional yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada camat, lurah, kepala desa, hingga ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kutim.

Surat edaran bernomor B-200.11/17181/BUP, tertanggal 24 September 2025 itu, berisi imbauan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum melalui mekanisme deteksi dini dan cegah dini. Dalam edaran tersebut, Ardiansyah meminta agar seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa segera mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulis Ardiansyah dalam penutup edaran resmi yang ditandatanganinya di Sangatta.

Bupati Kutim merinci empat langkah yang harus dilakukan jajaran pemerintahan daerah hingga struktur terkecil.

Kesatu, meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan terhadap potensi gangguan keamanan, baik terhadap masyarakat maupun aparat pemerintah, melalui giat deteksi dini. Kedua, memperkuat koordinasi antar-unsur pimpinan di kecamatan, kelurahan, dan desa, termasuk instansi terkait seperti Polsek, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menjadi wadah koordinasi agar potensi ancaman terhadap keamanan daerah dapat segera diidentifikasi.

Ketiga, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda melalui forum-forum kemitraan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di masing-masing kecamatan. Kehadiran mereka diharapkan mampu mengeliminasi gerakan kelompok radikal maupun teroris sejak dini.

Keempat, mengaktifkan kembali pos ronda serta meningkatkan pengawasan pelaksanaan Siskamling di tingkat RT. Aktivitas ronda malam, patroli lingkungan, serta pengawasan warga baru yang masuk ke wilayah tertentu kembali menjadi bagian penting dari strategi menjaga keamanan berbasis masyarakat.

Instruksi Bupati Kutim ini sejalan dengan konsep keamanan partisipatif yang juga digaungkan Pemerintah Pusat. Di banyak daerah, Siskamling terbukti efektif sebagai lini pertama menjaga ketertiban umum. Dengan menghidupkan kembali pos ronda, masyarakat dilibatkan secara aktif untuk mencegah potensi kerawanan, mulai dari tindak kriminal kecil hingga ancaman radikalisme.

Banyak warga menilai, sistem berbasis komunitas seperti Siskamling menjadi kunci karena aparat negara memiliki keterbatasan dalam menjangkau setiap wilayah. Peran masyarakat dalam deteksi dini sering kali lebih cepat dibandingkan laporan formal yang sampai ke kepolisian.

Bagi Ardiansyah, menjaga keamanan daerah bukan hanya tugas kepolisian atau TNI, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia menegaskan agar perangkat desa hingga RT tidak menganggap ringan surat edaran tersebut.

Kutim sendiri merupakan daerah dengan bentang wilayah luas dan populasi yang beragam. Selain sebagai penghasil tambang, daerah ini juga menjadi salah satu penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini membuat Kutim memiliki posisi strategis sekaligus rentan terhadap potensi gangguan sosial.

Dengan adanya surat edaran ini, Pemkab Kutim berharap seluruh elemen pemerintahan daerah mampu bergerak serentak. Ronda malam di pos jaga lingkungan dihidupkan kembali, komunikasi lintas tokoh masyarakat diperkuat, dan koordinasi dengan aparat keamanan ditingkatkan. Kebijakan tersebut bukan hanya sebatas administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan keamanan tetap terkendali.

“Stabilitas daerah hanya bisa terwujud jika semua pihak memiliki kewaspadaan yang sama, dari camat hingga RT,” demikian bunyi salah satu pesan pokok dari surat edaran itu.

Langkah ini sekaligus menegaskan kembali prinsip lama bahwa keamanan bukan hanya urusan aparat, tetapi milik bersama. Dengan kebersamaan, Kutim diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, tenteram, dan kondusif di tengah dinamika nasional yang terus bergerak cepat. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini