Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Awal 2026 dibuka dengan kabar yang tidak sepenuhnya ramah bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan signifikan, sebuah kondisi yang dalam praktik pemerintahan kerap menjadi isyarat peringatan. Di tengah surutnya ruang fiskal itu, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi menyampaikan satu sikap yang tegas, pembangunan tidak boleh terhenti, meski pengelolaan keuangan daerah mesti dijalankan dengan kehati-hatian berlapis.
Bagi Mahyunadi, fluktuasi anggaran bukan peristiwa ganjil. Namun, penurunan yang terjadi kali ini dinilainya cukup tajam, sehingga menuntut kecermatan ekstra. Ia menggarisbawahi persoalan klasik yang berulang, yakni keterlambatan penyaluran dana dari Pemerintah Pusat maupun provinsi, yang dalam istilah birokrasi dikenal sebagai “kurang salur”.
“Tapi disalurkannya entah kapan. Sama dengan yang lalu-lalu, kita berapa kali kurang salur. Bisa jadi baru tahun selanjutnya, atau bahkan dua tahun setelahnya baru disalurkan,” ungkap Mahyunadi saat ditemui wartawan usai menghadiri pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (26/1/2026).
Situasi tersebut, menurut Mahyunadi, berpotensi menimbulkan efek berantai. Ketika anggaran turun secara mendadak, ruang gerak pemerintah daerah menyempit, sementara kebutuhan pembangunan tidak serta-merta berkurang. Risiko tertundanya proyek, bahkan terhentinya sebagian program, selalu mengintai. Meski demikian, ia menolak menjadikan kondisi fiskal sebagai alasan untuk mengendurkan kerja pemerintahan. Ia kembali mengingatkan prinsip lama yang kini harus diterjemahkan secara nyata dalam kebijakan.

“Seperti yang saya katakan sebelumnya, kita harus melakukan tindakan (pengencangan) ikat pinggang. Tapi, pembangunan harus jalan terus,” tegasnya.
Ungkapan “kencangkan ikat pinggang” dimaknai sebagai langkah efisiensi menyeluruh. Terutama pada pos-pos belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Pemkab Kutim sendiri telah menetapkan 50 program prioritas sebagai poros pembangunan daerah. Program-program tersebut merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah, sekaligus janji politik kepada masyarakat. Mahyunadi memastikan, meskipun APBD tengah berada dalam tekanan, keseluruhan program itu tidak akan dieliminasi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga fokus dan konsistensi. Transisi dari perencanaan menuju pelaksanaan, menurutnya, memang tidak lagi berjalan mulus seperti ketika anggaran berada pada kondisi longgar. Namun, keterlambatan bukan berarti pembatalan.
“Semua (50 program) harus berjalan dengan baik. Walaupun mungkin ada yang terlambat, tapi semua harus jalan,” ujarnya menegaskan kebijakan duet kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan dirinya.

Pernyataan ini menjadi penegasan sekaligus arahan agar birokrasi daerah tidak kehilangan daya gerak di tengah keterbatasan. Pendekatan yang ditempuh Mahyunadi mencerminkan sikap realistis tanpa kehilangan optimisme. Skala prioritas diperketat, pengawasan diperkuat, dan setiap rupiah diupayakan memberi jejak manfaat. Dalam lanskap fiskal yang menyempit, kebijakan “mengencangkan ikat pinggang” menjadi ujian ketangguhan birokrasi Kutim dalam menjaga denyut pembangunan.
Bagi Mahyunadi, tantangan utama saat ini bukan semata angka dalam dokumen anggaran, melainkan kemampuan pemerintah daerah memastikan roda pembangunan tetap berputar. Meski lajunya harus disesuaikan dengan napas keuangan yang tersedia. (kopi13/kopi3)




































