Ketua KPU Kutim Ulfa (tengah) dalam momen peluncuran maskot Pilkada beberapa waktu lalu. (Foto: Irfan Pro Kutim)
SANGATTA – Menjelang pelaksanaan Pilkada 23 September 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman terkait lowongan tersebut telah dipasang di setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Kutim.
“Pengumumannya sudah kita pasang. Masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar,” kata Ketua KPU Kutim Ulfa.
Dikatakan Ulfa, warga yang berminat dan dinilai bisa bekerja baik menjadi anggota PPK bisa segera mengirimkan berkas lamarannya melalui kecamatan masing-masing dimana pelamar berdomisili. Selanjutnya, berkas akan diteliti oleh tim dari KPU Kutim, sebelum masuk ke tahap tes tertulis.
“Penerimaan berkas lamaran, bisa dilakukan di masing-masing kecamatan, mulai Sabtu (18/1/2020) sampai Jumat (24/1/2020). Nanti, penelitian berkas kita lakukan mulai Sabtu ( 25/1/2020) hingga Senin (27/1/2020). Mereka yang lolos berkas, bisa mengetahuinya hasilnya pada Selasa (28/1/2020) sampai Rabu (29/1/2020),” tambah Ulfa.
Untuk diketahui, tes tertulis akan dilaksanakan serentak di 18 kecamatan. Untuk lokasi kecamatan terdekat berada di kawasan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon dan Rantau Pulung, tes dipusatkan digelar di Sangatta. Sementara kecamatan lain seperti Kaliorang, Kaubun, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Long Mesangat, Busang, Telen, Karangan, Kongbeng, Sangkulirang, dan Sandaran dilakukan di masing-masing kecamatan pada tanggal yang sama.
Di Kutim, menurut Ulfa membutuhkan KPU Kabupaten membutuhkan sebanyak 90 petugas PPK di 18 kecamatan.
“Masing-masing di satu kecamatan ada lima petugas. Mereka akan dibantu tiga petugas sekretariat, yang terdiri dari dua PNS untuk administrasi dan satu tenaga lainnya untuk kesekretariatan,” tutupnya. (hms13)