Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Siapkan Rp 35 Miliar untuk Penambahan Penyertaan Modal BPR

Pemkab Kutim Siapkan Rp 35 Miliar untuk Penambahan Penyertaan Modal BPR

218 views
0

Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono saat membacakan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Mengenai Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kutim ke PT BPR Kutim dalam sidang Paripurna ke 56 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (21/12/2022). Foto: Vian Pro Kutim

SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan memberikan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar ke PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim secara bertahap. Pada APBD 2023 sebesar Rp 20 miliar dan 2024 sebesar Rp 15 miliar. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono saat membacakan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Mengenai Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kutim ke PT BPR Kutim dalam sidang Paripurna ke 56 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (21/12/2022).

“Secara umum Pemkab Kutim menyampaikan terima kasih atas kerja sama dengan DPRD Kutim yang telah terjalin dengan baik selama ini. Masukan, pandangan serta kritikan yang kontrukstif menjadi referensi yang sangat berharga bagi Pemkab Kutim. Dalam upaya mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkeadilan, bermanfaat dan menjamin kepastian hukum,” ujar Poniso.

Pemkab Kutim sepakat dengan DPRD Kutim untuk segera membentuk Perda sebagai payung hukum pelaksanaan penyertaan modal tersebut dan mendukung segera dilakukan pembahasan bersama. Penambahan penyertaan modal ini dimaksudkan untuk menggali sumber-sumber potensial pendapatan asli daerah (PAD) serta membantu pelaku ekonomi usaha  mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penambahan penyertaan modal tersebut dalam bentuk dana segar, mengingat core (inti) bisnis PT BPR adalah simpan pinjam. Sehingga operasional bisa lebih fleksibel terutama dalam melayani pelaku UMKM, perorangan atau pun corporate. Dengan meningkatnya pendapatan BPR otomatis semakin besar deviden (pendapatan atas penyertaan modal) yang akan diterima Pemkab Kutim .  

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, H Joni dihadiri 21 anggota DPRD Kutim. Memerintahkan kepada fraksi-fraksi agar segera membentuk panitia khusus (pansus) Raperda Penyertaan Modal dan segera dilakukan pembahasan. Diharapkan raperda ini bisa rampung di akhir tahun ini. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini