Momen Bupati Ardiansyah Sulaiman meresmikan kantor desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Foto: Alvian Pro Kutim
BENGALON – Suasana bahagia menyelimuti peresmian kantor desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, dengan penuh rasa terima kasih mengapresiasi kontribusi PT KPC dalam pembangunan kantor desa tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat lokal.
“Dana CSR yang diberikan bukan hanya sekadar bantuan, melainkan juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan warga sekitar tambang,” tegas Ardiansyah dalam acara peresmian yang berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024.

Upacara peresmian kantor desa ini diwarnai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, disaksikan oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua TP PKK Kutai Timur, Hj. Siti Robiah, Camat Bengalon Suharman alias Cono, Kepala Desa Tebangan Lembak, Rodisaputra, Forkopimcam, manajemen PT KPC, serta beberapa perwakilan perusahaan swasta lainnya.

Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya bagi setiap Kepala Desa dalam mengenali potensi desa mereka sebagai kunci menuju kesuksesan. Mendayagunakan potensi lokal serta keunggulan desa merupakan langkah awal dalam meningkatkan kemandirian desa secara bertahap.

“Keuletan dan semangat pantang menyerah dibutuhkan dalam menggali potensi yang ada. Kades perlu memanfaatkan inisiatif dan kreativitas untuk mengelola potensi serta membangun hubungan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan lokal,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan dalam proses pembangunan, terutama karena sebagian wilayah Desa Tebangan Lembak berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP), Ardiansyah Sulaiman menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengusulkan pembebasan lahan seluas 102.312 hektar kepada Kementerian Kehutanan RI sejak tahun 2021. Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan enclave di beberapa wilayah tersebut, termasuk wilayah taman nasional, melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.

“Bersama tim terpadu dari Provinsi Kaltim dan Kementerian Kehutanan, kami optimis bahwa usulan pembebasan lahan seluas 1000 hektar akan segera direalisasikan,” ungkapnya penuh harapan.
Sebagai ungkapan terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Pemkab Kutai Timur, Kades Tebangan Lembak, Rodisaputra, juga tak lupa menyampaikan harapannya agar jalan penghubung antara Desa Sepaso Barat, Tebangan Lembak, dan Desa Tepian Indah sepanjang 5 kilometer dapat segera dibangun, demi meningkatkan konektivitas antar desa dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Peresmian kantor desa Tebangan Lembak diharapkan dapat menjadi tonggak awal menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, serta menjadi bagian komitmen PT KPC dan Pemkab Kutim dalam mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan. (kopi4/kopi3)