Beranda Kutai Timur Pemkab Beri Apresiasi Wajib Pajak di HUT Ke-25 Kutim

Pemkab Beri Apresiasi Wajib Pajak di HUT Ke-25 Kutim

144 views
0

Pjs Bupati Kutim AHK menyerahkan penghargaan kepada para penerima di HUT ke-25 Kutim. Foto : Yuni/Pro Kutim

SANGATTA – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kusuma (AHK) menyerahkan berbagai penghargaan dan reward kepada para wajib pajak teladan. Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.

Di dalam upacara tersebut, penghargaan diberikan dalam berbagai kategori yang mencerminkan komitmen wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Untuk kategori pajak hotel, penghargaan diberikan kepada Hotel Pinang Raya, sementara Warkop Naik Kelas menerima penghargaan untuk kategori pajak restoran. Sementara PT Fajar Utama Nuansa, yang dikenal dengan Fun Station, dianugerahi untuk kategori pajak hiburan, dan PT Hexindo Adiperkasa menerima penghargaan untuk kategori pajak reklame.

Tidak hanya itu, Pjs Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada PT PLN (Persero) ULP Sangatta untuk pajak penerangan jalan, dan CV Genesis Bersaudara untuk pajak mineral bukan logam dan batuan. PT Home Depo Indonesia menerima penghargaan untuk pajak parkir, sementara PT Kaltim Prima Coal mendapatkan penghargaan untuk pajak air tanah. Maharani Bahasym juga diakui untuk pajak sarang burung walet, sedangkan PT Perindustrian Sawit Syinergi menerima penghargaan untuk pajak PBB-P2. Terakhir, Fajar Alamsyah I mendapat penghargaan untuk BPHTB.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Bupati AHK juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terletak di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Selain itu, Bupati juga memberikan 10 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutim untuk Desa Sangatta Selatan. Pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kutim AHK mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, yang sangat berperan dalam pembangunan daerah. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada semua wajib pajak yang telah berkontribusi. Kami berharap, semangat ini dapat terus dipupuk untuk kemajuan Kutai Timur,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah, menciptakan suasana kebersamaan dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur. Pjs. Bupati menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik di masa depan.(kopi9/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini