Beranda Kutai Timur Kutim Perkuat Sinergi Penanganan Kesehatan Jiwa dan Napza Lewat Rakor Lintas Sektor

Kutim Perkuat Sinergi Penanganan Kesehatan Jiwa dan Napza Lewat Rakor Lintas Sektor

193
0

SANGATTA – Upaya meneguhkan komitmen terhadap kesehatan jiwa dan penanganan penyalahgunaan Napza di Kutai Timur (Kutim) kembali ditegaskan Dinas Kesehatan (Dinkes). Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (30/10/2025), pemerintah daerah menggandeng berbagai unsur untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, mulai dari Kepolisian, Perangkat Daerah (PD), Puskesmas, hingga BPJS Kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutim Sumarno, melalui Penanggung Jawab (PJ) Program Kesehatan Jiwa Nurkholis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan arah kebijakan antarinstansi.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dalam penanganan kesehatan jiwa agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik dan menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Nurkholis, problematika kesehatan jiwa dan penyalahgunaan Napza bukanlah persoalan satu lembaga, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen. Kolaborasi lintas sektor, katanya, menjadi kunci untuk membangun sistem yang tangguh dan berkelanjutan.

“Kami berharap setiap sektor yang terkait di Kutim dapat berperan aktif dan saling mendukung, karena persoalan ini menyangkut kesejahteraan masyarakat secara luas,” jelasnya.

Ia menekankan, kesehatan jiwa memiliki posisi sejajar dengan kesehatan fisik. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang seimbang dan produktif.

“Kami ingin masyarakat Kutim bisa sehat lahir batin. Kesehatan mental yang baik akan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan produktif,” sambungnya.

Dalam paparannya, Nurkholis menyebut bahwa layanan kesehatan jiwa di Kutim saat ini telah berjalan cukup baik, meski masih ada sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki.

“Kami akui masih ada tantangan di lapangan, tetapi secara keseluruhan pelayanan sudah berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Layanan tersebut, lanjutnya, telah disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan berlandaskan regulasi nasional yang berlaku. Bahkan, seluruh 21 Puskesmas di Kutim telah menjalankan program layanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sesuai hak mereka sebagai warga negara.

Selain mendengarkan pemaparan dari Dinkes, para peserta rakor turut berdiskusi mengenai langkah konkret memperkuat koordinasi dan pelaksanaan di lapangan.

“Kami ingin hasil pertemuan ini bisa diterapkan langsung di lapangan, bukan hanya sekadar rencana di atas kertas,” tegas Nurkholis.

Rapat yang berlangsung dinamis itu menghasilkan tujuh butir kesepakatan penting sebagai pedoman pelaksanaan program kesehatan jiwa di Kutim. Salah satu keputusan utama adalah pembentukan Tim Pendamping Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat kabupaten, yang bertugas memantau serta mendampingi pasien di lapangan. Dinkes Kutim pun ditunjuk sebagai penyusun draf Surat Keputusan (SK) pembentukan TPKJM, sementara OPD lain akan mendukung sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.

“Sinergi ini penting agar semua sektor bergerak dalam satu arah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan tangguh,” tutup Nurkholis.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat sistem kesehatan jiwa yang inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman. Dinkes Kutim optimistis, koordinasi lintas sektor yang terbangun akan mempercepat terwujudnya masyarakat Kutim yang sehat, kuat, dan berdaya. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini