Beranda Kutai Timur Jamil Harahap Pimpin PBJ Kutim, Janji Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan...

Jamil Harahap Pimpin PBJ Kutim, Janji Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

678
0

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Foto: istimewa

SANGATTA – Di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin, (25/1/2026), roda birokrasi kembali berputar. Pelantikan pejabat administrator dan pengawas digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sebagai bagian dari denyut organisasi yang terus bergerak menyesuaikan kebutuhan zaman. Di antara deretan pejabat yang dilantik, satu nama mendapat perhatian khusus. Jamil Harahap, resmi mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Jamil Harahap bukan sosok baru di lingkungan Pemkab Kutim. Sebelum dipercaya memimpin Bagian PBJ, ia menjabat Kepala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia menggantikan Masrianto Suriansyah yang kini mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim.

Usai pelantikan, Jamil menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar kian mudah diakses, transparan, serta berkeadilan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan proses dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh pelaku usaha, tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami berkomitmen mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang lebih mudah, transparan, dan berkeadilan. Semua pihak harus memiliki kesempatan yang sama, dan prosesnya harus terbuka serta sesuai aturan,” kata Jamil.

“Selain itu, saya juga akan melanjutkan program-program baik yang telah disusun pendahulu kami, sehingga kerja-kerja yang sudah berjalan dapat terus diperkuat dan dikembangkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyusun dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai ketentuan yang berlaku. Tenggat waktu pengumuman RUP, menurut Jamil, adalah 31 Maret 2026. Ketepatan waktu, kata dia, menjadi prasyarat agar seluruh proses pengadaan dapat berjalan terukur dan tidak tersendat.

Tak kalah penting, Jamil menaruh perhatian pada penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bagian PBJ. Peningkatan kualitas, kapabilitas, serta kecukupan jumlah aparatur dinilainya sebagai kunci agar pengadaan barang dan jasa berlangsung efektif, akuntabel, dan minim kendala.

Pelantikan Jamil Harahap merupakan bagian dari pengangkatan 164 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kutim. Seluruhnya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/030/BKSDM-MUT tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Administrator dan Pengawas.

Di momen pelantikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya, menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar penanda kedudukan administratif, melainkan titipan kepercayaan yang menuntut pertanggungjawaban moral dan profesional. Ia mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan jujur, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.

“Jabatan ini adalah kepercayaan. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Kalau kita bekerja dengan baik, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” ujar Ardiansyah, menandaskan pesan yang kerap ia ulang dalam setiap momentum pelantikan.

Menurut Ardiansyah, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang wajar. Melalui penyegaran struktur, ia berharap tercipta energi baru dalam kerja-kerja pelayanan publik. Ia juga meminta seluruh pejabat saling menopang, membangun kolaborasi, dan bekerja sebagai satu kesatuan yang padu.

Melalui pelantikan ini, Pemkab Kutim berharap kinerja birokrasi semakin kukuh, tata kelola pemerintahan kian bersih dan terbuka. Serta pelayanan publik bergerak lebih sigap menjawab kebutuhan masyarakat. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini