Beranda Kutai Timur Capaian 95 Persen Jaminan Kesehatan, Pemkab Kutim Raih UHC Award

Capaian 95 Persen Jaminan Kesehatan, Pemkab Kutim Raih UHC Award

73
0

Pemkab Kutim menerima penghargaan UHC Award 2026. Foto: Roni/Pro Kutim

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan prestasi di awal tahun 2026 dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori utama. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Selasa (27/1/2026).
Kutim meraih nilai di atas 95 persen dan dinobatkan sebagai kabupaten terbaik se-Kalimantan dalam capaian jaminan kesehatan nasional.

Penghargaan diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kutim dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, secara total kependudukan, tahun 2025 kemarin kita sudah mencapai 253.357 jiwa dari total penduduk yang ada. Ini menunjukkan bahwa sejak 2022 kita sudah mencapai UHC, dan peningkatan pada 2025 sangat signifikan sehingga kita meraih kategori Utama,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, hampir seluruh masyarakat Kutim kini telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan. Hal tersebut, kata dia, mencerminkan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan, sekaligus hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

“Hampir 100 persen kita sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mendapatkan layanan wajib dari pemerintah, dan di sisi lain pemerintah juga wajib memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

UHC Award kategori utama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah minimal 18 persen, telah berstatus UHC Prioritas, serta melunasi pembayaran iuran peserta PBPU Pemda hingga September 2025.

Dengan capaian ini, Kutim tidak hanya menjadi yang terbaik di Kalimantan, tetapi juga menjadi salah satu daerah rujukan nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage secara optimal dan berkelanjutan.(kopi8/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini