KOMBENG- Di balik geliat pembangunan dan ekonomi di Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terdapat satu masalah mendasar yang selama ini sering luput dari perhatian, administrasi kependudukan. Menyadari hal itu, Pemerintah Kecamatan Kombeng menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan pada Kamis (17/7/2025), sebagai langkah awal untuk menertibkan data dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kegiatan yang digagas oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Kombeng ini menghadirkan langsung narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutim. Mewakili instansi tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Muhamat Syarif, memaparkan pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai fondasi kebijakan publik.
“Ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan di Kecamatan Kombeng dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Syarif dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas birokratis. Melainkan momentum strategis untuk memperbaiki basis data penduduk di tingkat desa hingga kecamatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Kombeng, Uleh Juk, yang memberikan apresiasi kepada para peserta dan seluruh tamu undangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan upaya penataan data kependudukan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir. Kehadiran Bapak dan Ibu menunjukkan bahwa kita bersama-sama peduli terhadap pembangunan data yang akurat dan pelayanan publik yang prima,” ujar Uleh.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkompimcam, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Kombeng, kepala desa, ketua BPD, ketua RT, kepala sekolah, serta para operator SIAP KAWAL dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Kombeng. Keterlibatan mereka menjadi penanda bahwa tata kelola administrasi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat.
Dalam paparannya, Syarif menjelaskan bahwa permasalahan mendasar dalam sistem kependudukan bukan hanya keterlambatan pengurusan dokumen, seperti KTP atau kartu keluarga, tetapi juga kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi data. Dalam menentukan alokasi anggaran, distribusi bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan desa.
“Satu data bisa berdampak pada banyak hal. Tanpa administrasi yang tertib, desa bisa kehilangan hak atas bantuan atau program dari pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran operator SIAP KAWAL, sistem informasi yang memungkinkan pemantauan data kependudukan secara real time dan berbasis partisipasi aktif warga. Sistem ini menuntut konsistensi dan ketepatan dalam pencatatan data di setiap desa.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi pemantik perubahan di tingkat akar rumput. Tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menggerakkan masyarakat untuk aktif memperbarui dokumen kependudukan mereka. Mulai dari akta kelahiran, KTP elektronik, kartu keluarga, hingga pencatatan kematian.

“Harapan kami kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal hak, pengakuan, dan layanan publik yang berkualitas,” pungkas Syarif.
Sebagai kecamatan yang menjadi pelopor dalam sosialisasi ini, Kombeng diharapkan bisa menjadi model praktik baik bagi kecamatan lainnya di Kutim. Ketika data penduduk tercatat dengan benar, pembangunan pun bisa lebih terarah dan merata. Maka dari itu, langkah awal yang sederhana ini jika dijalankan konsisten, dapat memberi dampak besar di masa depan. (*/kopi3)