Beranda Kutai Timur Kutim Mendukung Integritas untuk Generasi Emas Kaltim

Kutim Mendukung Integritas untuk Generasi Emas Kaltim

119 views
0

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kaltim Tahun 2025. Foto: Vian Prokutim

BALIKPAPAN – “Setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak rakyat yang kita khianati.” Dengan pernyataan keras itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kaltim Tahun 2025 di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Bagi Rudy, pembangunan daerah tidak cukup ditopang oleh infrastruktur fisik. Ia menegaskan, fondasi utama bagi terwujudnya Kalimantan Timur yang maju adalah integritas. Tanpa pemerintahan yang bersih, program sebesar apa pun hanya akan rapuh.

“Korupsi adalah musuh besar pembangunan. Selain merugikan keuangan negara, ia juga meruntuhkan kepercayaan rakyat,” ujarnya di hadapan kepala daerah termasuk Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, DPRD, pimpinan perangkat daerah se-Kaltim.

Data Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kaltim tahun 2024 menunjukkan skor 73,22, sedikit di bawah rata-rata nasional 76. Rudy menargetkan ke depan Kaltim tidak sekadar mengejar angka, tetapi mampu menembus skor 80 sebagai bukti kerja nyata.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras dan komitmen kita bersama,” tegasnya.

Rakor itu menjadi wadah penyamaan langkah pelaksanaan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal. Rudy menekankan perlunya digitalisasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

“Kepala daerah harus menjadi teladan integritas, pimpinan OPD menjaga akuntabilitas, dan ASN bekerja dengan semangat melayani, bukan dilayani,” tambahnya.

Rudy menyampaikan seruan kolektif dengan ajakan menjadikan Kaltim bersih tanpa korupsi, menuju generasi emas yang sejahtera.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang hadir dalam forum tersebut, menyambut positif agenda ini. Ia menyebutnya sebagai momentum memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

“Arahan KPK sangat jelas, kita diminta serius menjaga tata kelola pemerintahan. Di Kutim, kami siap melaksanakan strategi ini,” katanya.

Ardiansyah juga menyoroti pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya perlu dikaji ulang agar tidak mengganggu program strategis daerah.

“Kami sepakat bersama kepala daerah se-Kaltim dan unsur DPRD untuk bersurat ke kementerian terkait demi kepentingan masyarakat,” ujarnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini