Momen Soewito ketika diwawancarai awak media Pro Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Kebahagiaan terpancar jelas di wajah Soewito, salah seorang peserta yang baru saja dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga bantu di SMP Negeri 1 Sangkulirang, pria kelahiran 12 November 1969 ini akhirnya resmi menyandang status ASN.
Soewito tak bisa menyembunyikan rasa haru dan syukurnya atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah memberi kesempatan kepada kami, para tenaga kerja kontrak, untuk diangkat menjadi ASN PPPK. Ini adalah anugerah yang luar biasa setelah sekian lama mengabdi,” ujarnya dengan mata berbinar, usai mengikuti prosesi pelantikan di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Jumat (10/10/2025) pagi.
Bagi Soewito, kesempatan ini adalah hasil dari kesabaran dan pengabdian panjang. Ia telah bekerja di dunia pendidikan selama bertahun-tahun dengan penuh dedikasi, meskipun statusnya masih sebagai tenaga kontrak. Kini, status baru sebagai ASN PPPK menjadi bentuk penghargaan atas loyalitas dan kerja kerasnya selama ini.

“Saya ingin terus berkontribusi untuk dunia pendidikan di Kutim. Jabatan ini bukan akhir, tapi awal untuk bekerja lebih baik dan melayani lebih maksimal,” tambahnya dengan penuh semangat. Semangatnya ini mencerminkan harapan besar untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Kutim.
Disinggung umurnya yang kini berusia 55 tahun, Soewito tetap optimis siap fokus bekerja.
Pasalnya batas usia pensiun PPPK adalah 58 tahun untuk jabatan fungsional dan pelaksana, serta 60 tahun untuk jabatan pimpinan tinggi. Aturan ini berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyetarakan hak pensiun PPPK dengan PNS.
“Intinya masih ada 3 tahun untuk tetap berkarir di ASN PPPK. Saya belum terlalu berpikir pensiun tapi menikmati pelantikan ASN PPPK sebagai hasil buah kerja keras dan terima kasih kepada Pemkab Kutim yang sudah mengangkat saya sebagai TK2D menjadi PPPK,” singkatnya.
Pelantikan PPPK Tahap 2 formasi 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN atau TK2D di lingkungan Pemkab Kutim. Sebanyak 400 ASN PPPK resmi dilantik dalam kegiatan tersebut, yang meliputi jabatan fungsional guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.
Dengan semangat baru, Soewito berharap agar rekan-rekannya sesama PPPK tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya memegang teguh nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil sebagai ASN.

“Semoga kami bisa menjadi ASN yang benar-benar melayani masyarakat dengan hati,” tutupnya penuh harap.
Harapan ini mencerminkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan sepenuh hati kepada masyarakat Kutim.
Semangat Soewito ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN PPPK di Kutim untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.(kopi10/kopi13/kopi3)