Momen Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Mahyunadi dan Ketua DPRD Jimi saat diwawancarai awak media. Foto: Fuji Prokutim
SANGATTA – Peningkatan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Ardiansyah Sulaiman. Ia menegaskan bahwa kenaikan tunjangan semestinya diimbangi dengan peningkatan kinerja. Tak cukup hanya hadir pagi dan absen sore, tetapi juga disiplin dalam seluruh jam kerja, termasuk waktu istirahat.
Ardiansyah mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ASN yang masih abai terhadap kewajiban kerja. Menurutnya, kehadiran fisik bukan satu-satunya ukuran, tetapi komitmen terhadap jam kerja juga bagian dari tanggung jawab profesional.

Sistem electronic kinerja atau e-Kinerja yang diterapkan di lingkungan Pemkab Kutim disebut akan ditingkatkan fungsinya. Saat ini, sistem tersebut digunakan untuk mencatat kehadiran ASN saat datang dan pulang kerja. Namun, Bupati menilai, pengawasan bisa diperluas hingga ke jam istirahat dan waktu aktivitas di luar kantor, apabila diperlukan.
“Kami minta diperketat lagi. Ada atasan masing-masing (awasi). Bahkan tidak hanya masuk-pulang, tetapi jam istirahat juga diatur,” tegas Ardiansyah.
Kebijakan e-Kinerja ASN berlandaskan pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Regulasi tersebut diperjelas melalui Surat Edaran BKN Nomor 11 Tahun 2023 mengenai penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN, serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tujuan utama penerapan e-Kinerja adalah mempermudah serta mengintegrasikan pengelolaan kinerja ASN dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Melalui sistem ini, setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan akuntabilitas kerja yang terukur dan transparan.
Meski aturan telah jelas, pelanggaran terhadap disiplin ASN tetap berpotensi dikenai sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga penurunan jabatan dan pemberhentian. Namun, ancaman itu belum sepenuhnya membuat jera sebagian oknum yang masih uring-uringan dalam bekerja.
Karena itu, Ardiansyah menekankan pentingnya peran pimpinan Perangkat Daerah (PD) dalam mengawasi bawahannya.
“Jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sistem e-Kinerja menjadi bagian dari pembenahan disiplin dan etos kerja ASN Kutim. Dengan begitu, peningkatan tunjangan yang telah diberikan pemerintah akan sejalan dengan meningkatnya produktivitas dan kualitas pelayanan publik. (kopi3)