Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Sampaikan KUA-PPAS APBD 2026

Pemkab Kutim Sampaikan KUA-PPAS APBD 2026

42 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Foto: Maulana/ Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna ke X DPRD Kutim masa persidangan ke 1 Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (31/10/2025).

Sidang yang digelar di Ruang Utama DPRD Kutim ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmy, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas. Dari 40 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2026.

Mahyunadi menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah awal dalam proses perencanaan keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyelarasan antara rencana pembangunan daerah dengan alokasi anggaran agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap potensi daerah dan keterkaitan antarprogram, agar implementasi anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, struktur anggaran daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4,86 triliun. Total tersebut terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.867.369.201.558 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 431.817.834.098, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat senilai Rp 4.343.566.367.160, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 91.985.000.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 4.842.369.201.258, dengan pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar. Rancangan KUA-PPAS 2026 ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kutim untuk disepakati dan ditetapkan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi berharap dokumen tersebut dapat menjadi masukan dalam proses penyusunan anggaran tahun mendatang.
“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan dan masukan dalam penyusunan anggaran tahun 2026,” tegasnya menutup penyampaian nota pengantar.(kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini