Momen pelantikan 164 pejabat di lingkungan Pemkab Kutim oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Irfan/Habibah Pro Kutim
SANGATTA – Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin (26/1/2026), menjelma menjadi panggung sakral tempat janji-janji pengabdian diikrarkan. Di bawah naungan Sang Merah Putih, 164 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas berdiri berderet, menegakkan punggung, menata niat. Pelantikan itu bukan semata pergantian nomenklatur jabatan, melainkan penanda dimulainya laku tanggung jawab baru dalam denyut birokrasi Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, disaksikan Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji. Prosesi tersebut berlandaskan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT Tahun 2026, sebuah ketetapan administratif yang melalui lintasan panjang, termasuk memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelantikan tidak boleh dipahami sebagai rutinitas tahunan belaka. Jabatan, menurutnya, adalah kontrak etik yang mengikat batin dan perbuatan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan,” tegas Ardiansyah.

Ia mengingatkan, sumpah jabatan bukan hanya disaksikan atasan dan kolega, melainkan dipertanggungjawabkan secara spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa. Integritas dan tanggung jawab, lanjutnya, menjadi kata kunci yang tak boleh tergerus oleh waktu.
Para Pejabat Administrator dan Pengawas disebut sebagai poros penggerak birokrasi. Di tangan merekalah kebijakan diterjemahkan menjadi layanan nyata. Ardiansyah mendorong agar mereka tidak terkungkung di balik meja, melainkan hadir sebagai penggagas pembaruan di tengah arus digitalisasi pelayanan publik.
Lima penekanan disampaikan olehnya. Yaitu keteladanan dalam disiplin dan etika, mutu layanan yang sigap dan transparan, inovasi berbasis teknologi, kolaborasi lintas perangkat daerah, serta sikap bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian terbaik bagi Kutim,” ujarnya.

Rotasi tersebut melahirkan wajah-wajah baru di posisi strategis. Sejumlah camat dipercaya memimpin wilayah, antara lain Petrus Ivung di Kombeng, Cipto Buntoro di Sangkulirang, Uleh Juk di Busang, Vita Nurhasanah di Rantau Pulung, Muhammad Reza Fahlevi di Karangan, Margayawaty di Telen, Muh Harun Al Rasyid di Bengalon, Akhmadsyah di Batu Ampar, Saberan Nete di Muara Ancalong, Dewi di Sangatta Selatan, serta Mansyur Ady di Muara Bengkal.
Di lingkup Sekretariat Kabupaten, jabatan Kepala Bagian diisi oleh Suriansyah (Perekonomian), Joni Abdi Setia (Tata Pemerintahan), Irma Yuwinda (Administrasi Pembangunan), Deky Hermawan (Sumber Daya Alam), Norhadi (Kesejahteraan Rakyat), Iwan Adiputra (Protokol dan Komunikasi Pimpinan), Muhammad Jamil Harahap (Pengadaan Barang dan Jasa), Uud Sudiharjo (Umum). Sementara Insan Bowo Asmoro (Program dan Keuangan) dan Anitha Fithrianie (Umum) di di Sekretariat DPRD Kutim.
Selain itu, 21 jabatan Sekretaris Dinas di berbagai perangkat daerah. Mulai dari Dinas Perikanan, Inspektorat, hingga Dinas Kesehatan dan DTPHP juga mengalami pergeseran. Selebihnya, pengisian jabatan mencakup Kepala Bidang, Kepala Subbagian, dan Kepala Seksi.

Salah soerang pejabat yang mengemban amanah baru adalah Iwan Adiputra, kini dipercaya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Kutim. Untuk beberapa waktu terakhir sebagai Kasubbag Protokol, ia juga diberi amanah sebagai Pelaksana Tugas Kabag Prokopim Setkab Kutim. Ia memaknai penunjukan tersebut sebagai anugerah sekaligus ujian tanggung jawab.
“Kepercayaan yang diberikan oleh kepala daerah kepada saya merupakan sebuah anugerah. Sebagai bentuk tanggung jawab, saya berkomitmen memberikan yang terbaik dalam mendukung tugas-tugas pimpinan daerah dan kemajuan kabupaten kita,” ungkapnya.


Prosesi ditutup dengan jabat tangan dan ucapan selamat. Ketentuan mengenai hak tunjangan jabatan melekat sebagaimana diatur, dibebankan pada APBN dan APBD sesuai regulasi. Dari pelantikan ini, Kutim menaruh asa pada kerja yang cermat, pemerintahan yang berkeadilan, serta pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh warganya. (kopi10/kopi13/kopi3)




































