Beranda Pemerintahan Tingkatkan Akselerasi DD dan ADD – Kasmidi Himpun Kades

Tingkatkan Akselerasi DD dan ADD – Kasmidi Himpun Kades

188 views
0

Wakil Bupati, Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Kabupaten Irawansyah mendengarkan penjelasan sekretaris BPKAD, Hamdan terkait rendahnya serapan DD dan ADD di ruang Meranti, Kantor Bupati. (Foto: Wahyu Humas)

SANGATTA – Dalam waktu dekat ini Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang segera mengumpulkan camat dan kepala desa untuk mempercepat akselerasi penyerapan penyaluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD 2019. Pernyataan ini menanggapi laporan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hamdan pada rapat koordinasi di ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (2/9/2019) terkait rendahnya serapan DD dan ADD.

Akselerasi penyerapan DD dan ADD sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa. Program penyaluran dana ini menjadi stimulan bagi peningkatan taraf hidup dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Saya akan memanggil camat dan kepala desa untuk membahas secara komprehensif kendala yang ditemui di lapangan agar semua proses penyaluran DD dan ADD ini bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena proses penyerapan ini lambat,” jelas Kasmidi.

Kasmidi menambahkan bahwa pelaporan DD ini dibawah pengawasan dan monitoring pemerintah pusat. Kinerja kepala desa dan seluruh perangkatnya dapat langsung terukur oleh pusat. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya serapan DD dan ADD diantaranya, kualitas sumberdaya manusia (SDM), regulasi, serta kendala teknis seperti jaringan internet.

“Harus ada tindakan proaktif dari kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk menginventarisasi kendala yang ditemui di lapangan, jangan sampai berlarut-larut, jika laporannya terlambat bisa kena sanksi, koordinasi camat,kepala desa dan instansi teknis terkait, sangat perlu dilakukan, ”ujar Kasmidi.

Sebelumnya Sekretaris BPKAD, Hamdan menyampaikan ada lebih 48 persen desa yang belum bisa menyampaikan usulan pencairan baik tahap II dan III 2019 ini, dan untuk ADD sekitar 39 persen.

“Tentu ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk penyaluran tahap berikutnya. Bagi desa yang sudah diverifikasi dan berkasnya lengkap bisa mengusulkan pencairan tahap berikutnya,” jelas Hamdan.(hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini