Suasana jalannya audiensi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Organda di Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Ratusan massa yang berasal dari organisasi angkutan darat (Organda) di Kutai Timur (Kutim) seperti dari Persatuan Truck Material Sangatta (Permata), Asosiasi Travel Sangatta (ATS) Koperasi Travel Pariwisata Sangatta hingga perkumpulan angkot dan driver online (pengemudi daring) mendatangi Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/12/2023). Kedatangan komunitas yang menyuarakan aspirasi masyarakat ini adalah untuk melakukan aksi damai demonstrasi terkait permasalahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan pertalite.
Tepat pukul 11.00 Wita siang, rombongan massa Organda Kutim yang dipimpin oleh Samsul berbondong-bondong mendatangi “Gedung Putih” (sebutan Kantor Bupati Kutim) dengan menggunakan truk, angkot hingga mobil. Tampak juga beberapa massa mengenakan ikat kepala berwarna putih dan membawa beberapa spanduk. Sejumlah aparat Polres Kutim, Satpol PP Kutim tampak berjaga-jaga di area lobi depan Kantor Bupati Kutim. Beberapa perwakilan Organda akhirnya diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Asisten Ekobang Seskab Kutim Zubair, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic dan perwakilan Pertamina Irfan di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim. Audiensi langsung dipandu oleh Kabag Prokopim Setkab Kutim Basuki Isnawan. Kesempatan menyampaikan aspirasi langsung diberikan kepada Samsul selaku pimpinan aksi damai demo penyalahgunaan BBM kali ini. Bergantian disusul perwakilan Organda, perwakilan RT sekaligus pedagang serta mewakili ATS (Asosiasi Travel Sangatta).

Inti dari perihal yang disampaikan adalah meminta pihak pemerintah melakukan aksi nyata menertibkan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kutim, Sangatta khususnya. Karena para pendemo merasa, aksi oknum pengetap sudah merugikan banyak pihak. Terutama masyarakat kecil yang kesehariannya bergantung dan membutuhkan BBM untuk mencari nafkah. Aksi demo kali ini dilakukan karena para demonstran merasa kesepakatan dari aspirasi mereka sebelumnya belum membuahkan hasil maksimal. Sebab hingga hari ini pemandangan jalan Sangatta yang macet akibat mobil-mobil dengan tangki modifikasi atau motor antre BBM berulang kali masih terjadi. Belum lagi penjual BBM eceran yang bertebaran di sana-sini.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mewakili pemerintah menyambut hangat kedatangan Organda Kutim. Persoalan penyalahgunaan BBM jenis solar dan pertalite yang cepat habis dikarenakan adanya dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oknum pengetap memang menjadi perhatian serius Pemkab Kutim selama ini. Kemudian melalui Tim Satgas Terpadu BBM Kutim semakin digencarkan penertibannya dalam beberapa pekan terakhir ini.
“Soal BBM bersubsidi solar dan pertalite ini memang menjadi tugas kita bersama. Dalam hal ini Pemkab Kutim sudah mengarahkan Tim Satgas Terpadu BBM yang terdiri dari Disperindag bekerja sama dengan Polres Kutim dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, khususnya SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum),” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut upaya meminimalisir kekurangan BBM di Kutim, dalam waktu dekat, Pemkab Kutim akan segera bersurat ke BPH Migas dan SKK Migas melalui Gubernur Kaltim untuk bisa menambah kuota BBM bersubsidi.

“Hal ini kita upayakan untuk segera dibuat rumusannya,” jelasnya.
Kemudian, tentunya Pemkab Kutim dalam jangka waktu sebulan sekali, dijadwalkan akan melakukan monitoring dan menyosialisasikan pelarangan pengetap di SPBU atau penyalahgunaan BBM. Tentunya, sambung Ardiansyah, pemerintah akan melakukan aturan khusus sesuai dengan Undang-undang Migas. Dengan melakukan pengawasan dan pengendalian bersama Tim Satgas Terpadu BBM. Nantinya pemerintah akan bersinergi bersama Pertamina, SKK Migas dan BPH Migas dalam melakukan penindakan kepada pengetap yang “bandel”.
Berikutnya, Pemkab Kutim juga sudah meminta kepada Pertamina untuk memasang papan imbauan terkait larangan para pengetap BBM. Ardiansyah berharap SKK Migas dan BPH Migas masing-masing mengawasi dan saling mengingatkan soal minimnya BBM. Selain itu ada solusi lain bagi Organda Kutim mendorong para pebisnis juga mempunyai SPBU mandiri. Bisa saja dari anggaran koperasi Organda Kutim atau lainnya.
“Intinya hari ini kita merumuskan apa-apa saja yang akan menjadi jalan keluar audiensi terkait BBM ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menegaskan pihaknya sudah mengerahkan para anggota di lapangan melakukan imbauan kepada penjual BBM eceran. Melaksanakan operasi razia dan beberapa penindakan. Namun dia juga menyampaikan bahwa meskipun dilakukan penindakan, tetap saja masih ada pengetap yang kembali melakukan aksi.
“Kita tidak mesti melakukan penegakan hukum, jika memang belum ada tindak pidana. Kita fokuskan dulu melakukan imbauan. Hasilnya, beberapa penjualan eceran ini terpaksa menjual BBM karena alasan faktor ekonomi” sebutnya.
Kemudian ditambahkan Kapolres, penanggulangan masalah penyalahgunaan BBM ini menjadi tugas bersama. Semua pihak wajib ikut andil untuk menyelesaikan semuanya dengan komitmen penuh. Dari pihak Polres Kutim bakal terus melakukan tahapan-tahapan imbauan peringatan dan sebagainya.
“Nanti ada progresnya, kita juga akan meminimalisir para pengetap dengan menerapkan fuel card untuk mengontrol pembelian BBM bersubsidi khususnya solar,” tegasnya. (kopi13/kopi3)