Beranda Kutai Timur Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 di Teken, Realisasi Capai Rp8,69 Triliun

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 di Teken, Realisasi Capai Rp8,69 Triliun

393 views
0

Bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si menyampaikan Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023. Foto: Adi Sagaria Pro Kutim

SANGATTA – Dalam rapat paripurna ke-30 masa persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (11/7/2024), pukul 20.30 WITA, Bupati Ardiansyah Sulaiman menandatangani persetujuan bersama DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan, serta dihadiri oleh 20 legislator, pejabat Perangkat Daerah (PD), perwakilan Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Polres Kutim, dan undangan lainnya.

Bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.Sos didampingi Wakil Ketua 2 Arfan,SE., M.Si da Sekwan H.Yuliansyah menandatangani kesepakatan bersama persetejuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Foto: Adi Sagaria Pro Kutim

Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Dalam paparannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Untuk menunjang fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.

Realisasi APBD 2023, Peningkatan Pendapatan dan Belanja

Tahun anggaran 2023 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp8,69 triliun atau 104,3 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,25 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan pendapatan sebesar Rp3,47 triliun atau 67,77 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp5,12 triliun.

Di sisi belanja, realisasi tahun anggaran 2023 mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan belanja sebesar Rp4,31 triliun atau 106,50 persen dibandingkan realisasi belanja tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp4,04 triliun.

Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.Sos didampingi Wakil Ketua 2 Arfan,SE., M.Si dan Sekwan H.Yuliansyah memperlihatkan Kepada Wartawan Naskah Kesepakatan bersama persetejuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Foto: Adi Sagaria Pro Kutim

Selain itu, realisasi penerimaan dan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,57 triliun, dengan realisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp46,5 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp1,53 triliun.

Optimalisasi Sisa Pembiayaan

Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,77 triliun, yang terdiri dari kas daerah, kas pada bendahara penerimaan, dan kas pada bendahara bantuan operasional satuan pendidikan, Pemkab Kutim berencana menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah.

Apresiasi Terhadap DPRD dan Fraksi

Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih atas pandangan, pendapat, saran, dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang selalu mendukung kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah, khususnya dalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Bupati Ardiansyah.

Bupati berharap setelah Raperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh PD dapat segera melaksanakan kegiatan dengan kedisiplinan, efektivitas, dan efisiensi untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang akan semakin baik.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni, dan Wakil Ketua II Arfan, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kutim. (kopi8/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini