Beranda Kutai Timur Pemerintah Perkuat Pengakuan MHA Wehea – Di Desa Bea Nehas Kumpulkan Data...

Pemerintah Perkuat Pengakuan MHA Wehea – Di Desa Bea Nehas Kumpulkan Data Status Hukum Adat

252 views
0

Camat Muara Wahau Marlianto saat membuka Kegiatan Verifikasi Validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wehea. .Foto: Habibah/Pro Kutim

MUARA WAHAU – Pada Kamis (1/8/2024), Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wehea melakukan kunjungan resmi ke Desa Bea Nehas, Kecamatan Muara Wahau. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi status hukum adat masyarakat setempat serta memperkuat upaya perlindungan terhadap hak-hak adat mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Muara Wahau Marlianto, Kasi PMDK Kecamatan Muara Wahau Erni, perwakilan BPD, Polsek, Danramil Kecamatan Muara Wahau, serta Kepala Adat Besar Enam Desa Wehea Ledjie Be. Turut hadir pula Kepala Desa Bea Nehas Yohanes Ngew Ding, Kepala Desa Deabeq Yohanes Luy, dan Kepala Desa Diaq Lay Yunta Herlambang.

Dialog Intensif Masyarakat Adat

Dalam pertemuan tersebut, Tim Panitia Verifikasi Perlindungan Masyarakat Hukum Adat disambut hangat oleh kepala desa dan perwakilan masyarakat adat Bea Nehas. Dialog intensif mengenai berbagai isu. Seperti pengakuan hak ulayat, pengelolaan sumber daya alam, dan pelestarian budaya, menjadi agenda utama.

Camat Muara Wahau, Marlianto, dalam wawancaranya dengan Pro Kutim, mengapresiasi kehadiran tim panitia.

“Kehadiran Anda semua merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Hukum Adat Wehea,” ujar Marlianto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan hak masyarakat adat, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk melestarikan dan menghormati kearifan lokal serta adat istiadat yang telah ada sejak lama.

“Saya berharap proses verifikasi dan validasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Peran Aktif Masyarakat Adat Wehea

Senada dengan Marlianto, Kepala Adat Besar Ledjie Be mengucapkan terima kasih kepada tim panitia yang telah meluangkan waktu untuk kegiatan ini.

“Harapan kami adalah agar proses ini dapat mengakui secara resmi keberadaan dan hak-hak adat kami. Kami berharap hasilnya akan memperkuat perlindungan hukum terhadap tanah dan budaya kami,” ujarnya.

Ledjie Be juga menegaskan peran aktif masyarakat adat Wehea dalam proses ini. Pihaknya telah menyediakan dokumen-dokumen penting dan informasi yang diperlukan untuk verifikasi. Selain itu, juga terlibat langsung dalam diskusi dan memberikan penjelasan terkait adat dan kebiasaan warga. Agar proses ini bisa berjalan dengan baik dan akurat.

Kunjungan Lapangan dan Rekomendasi Konkret

Selama kunjungan, tim panitia juga menyempatkan diri mengunjungi beberapa lokasi penting di desa untuk melihat secara langsung keadaan dan potensi sumber daya alam yang ada. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan mempromosikan kesejahteraan mereka.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat di Kabupaten Kutim. Selain itu, ini juga merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghargai dan melestarikan kekayaan budaya lokal. (kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini