Beranda Kutai Timur Pjs Bupati Kutim Gunakan Rumah Dinas Ketua DPRD Hingga Mobil Operasional Kepala...

Pjs Bupati Kutim Gunakan Rumah Dinas Ketua DPRD Hingga Mobil Operasional Kepala Daerah

395 views
0

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur Rizali Hadi. Foto: Nasruddin Pro Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang saat ini sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara karena keduanya mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2024.

“Cuti ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 58 hari, atau kurang lebih dua bulan, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024,” demikian penjelasan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali.

Selama masa cuti, keduanya tidak diperbolehkan menggunakan rumah dinas maupun kendaraan dinas hingga masa cuti berakhir. Surat cuti di luar tanggungan negara yang mengatur hal ini diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, pada 3 September 2024. Surat tersebut menetapkan masa cuti untuk kedua petahana mulai 25 September hingga 23 November 2024, yang merujuk pada ketentuan Pemilihan Kepala Daerah sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada. Tak hanya fasilitas tempat tinggal, seluruh fasilitas yang biasa melekat pada jabatan bupati dan wakil bupati, termasuk kendaraan dinas dan tunjangan jabatan, juga tidak dapat digunakan selama masa cuti.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali diwajibkan menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas terkait jabatannya,” jelas Rizali lagi.

Seskab Kutim menambahkan, untuk Pjs Bupati Kutim M Agus Hari Kesuma selama mengemban tugas, akan menempati rumah dinas Ketua DPRD Kutim yang juga berada di Kawasan Bukit Pelangi. Saat ini, rumah tersebut tengah direhabilitasi agar layak huni.

“Kami tempatkan sementara di rumah dinas ketua dewan. Sekarang sedang diperbaiki. Bangunan yang sudah lama dipakai memang perlu direhab,” ujar Rizali Hadi, akhir pekan lalu.

Meskipun rumah tersebut masih dalam tahap rehabilitasi akibat atap yang bocor, Rizali memastikan perbaikan akan segera rampung sehingga Agus dapat menjalankan tugasnya dengan lancar.

Sementara itu, rumah dinas bupati dan wakil bupati akan tetap kosong hingga masa cuti berakhir. Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang baru dapat kembali menggunakan fasilitas tersebut setelah Pilkada selesai dan masa cuti mereka berakhir. Penempatan Pjs Bupati di rumah dinas yang baru memang hanyalah persoalan teknis, namun simboliknya tak bisa diabaikan. Di tengah kesibukan politik, aspek-aspek praktis seperti kenyamanan tempat tinggal tetap penting demi menjalankan pemerintahan yang efektif.

“Fasilitas seperti kendaraan dinas (Bupati Kutim) juga sudah digunakan oleh beliau (Pjs). Untuk menunjang tugas dan operasional beliau selama menjabat Pjs Bupati Kutim,” tambah Seskab.

Dalam situasi seperti ini, Pjs Bupati Kutim tetap diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif, meskipun dengan tantangan tempat tinggal sementara yang masih dalam tahap rehabilitasi. Sebagai pelaksana tugas bupati selama masa kampanye, Agus Hari Kesuma akan menghadapi sejumlah tantangan di tengah dinamika politik daerah yang kian memanas menjelang Pilkada. Namun, meski fasilitas rumah dinas masih dalam perbaikan, harapan besar tetap ada pada kepemimpinan Agus untuk memastikan jalannya roda pemerintahan daerah tetap lancar selama masa transisi ini. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini