Inspektur Kutai Timur Dr, Drs. H. Sudirman Latief, SH., M.Si ( tengah ) Plt Sekretaris Inspektorat Kutai Timur Awang Amir Yusuf, SE., MM ( kiri baju batik coklat ) berfoto diacara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Hasil Pengawasan Tahun 2024. Acara berlangsung di Swissbel Hotel Harbour Bay, Batam, Provinsi Riau. Foto: Ist
BATAM – Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan peran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Data Hasil Pengawasan Tahun 2024, Selasa (8/10/2024). Acara yang diselenggarakan di Swissbel Hotel Harbour Bay, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat dari seluruh Indonesia.
Rakornas kali ini mengusung tema strategis, “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah,” yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas. Acara yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Oktober 2024, tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Riau Dr Rahman Hadi dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi pengawas. Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kesempatan ini, Plt Inspektur Kabupaten Kutim Dr H Sudirman Latief, bersama Plt Sekretaris Inspektorat Kutim Awang Amir Yusuf, turut hadir sebagai wakil dari kabupaten. Sudirman yang juga menjabat Asisten Administrasi Seskab Kutim menyatakan bahwa partisipasi mereka di Rakornas ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata untuk memperkuat sistem pengawasan di daerah.
“Kehadiran kami di sini bertujuan untuk memperkuat peran Inspektorat dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa semua proses pengawasan berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang signifikan,” kata Sudirman saat ditemui usai acara.
Pada hari pertama, Rakornas berfokus pada pemutakhiran data hasil pengawasan, terutama terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Penanggung Jawab Tindak Lanjut (PIC TLHP). Diskusi yang dipimpin oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini juga melibatkan narasumber dari instansi terkait yang memaparkan berbagai temuan, serta tantangan pengawasan yang dihadapi pemerintah daerah.
Hari kedua Rakornas diisi dengan seminar dan pemaparan materi yang lebih mendalam. Beberapa topik kunci yang dibahas antara lain adalah pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), implementasi E-Reviu sebagai upaya meningkatkan kualitas dokumen pengawasan. Serta pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tahun 2025. Materi yang disampaikan oleh BPK dan BPKP menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan, terutama dalam hal integritas dan transparansi.
Sudirman menekankan bahwa Rakornas ini merupakan ajang penting untuk memperkuat kolaborasi antara pengawas internal dan eksternal. Terutama demi memastikan bahwa hasil pengawasan berdampak langsung pada perbaikan tata kelola pemerintahan. Dia juga menambahkan bahwa Inspektorat Kutim berkomitmen untuk lebih proaktif dalam mendampingi serta memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah.
“Dengan semangat kolaboratif dan sinergi antara seluruh pihak, kami optimistis bahwa Rakornas ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pengawasan di Kutai Timur. Kami berharap semua program yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sudirman menutup keterangannya.
Partisipasi Inspektorat Kutim dalam Rakornas 2024 ini sekaligus menegaskan peran penting pengawasan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan upaya pengawasan ini akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutim dan daerah lainnya di Indonesia. (kopi8/kopi3)




































