SANGATTA – Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara litigasi pada 2025. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim bersama perangkat daerah terpilih di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Kamis (14/8/2025) pagi. Tema yang diangkat yakni “Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Melalui Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap”.

Selaku tuan rumah, mewakili Bupati Kutim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Poniso Suryo Renggono menekankan pentingnya forum ini. Untuk menyatukan pemahaman prosedur penanganan perkara, termasuk eksekusi putusan.
“Pemaparan dari Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltim dan Pengadilan Tata Usaha Negara akan menambah wawasan, memperkuat koordinasi, dan menyatukan persepsi. Demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar mantan Camat Rantau Pulung itu.
Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suparmi, saat membacakan sambutan Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini. Menurutnya, forum ini menjadi sarana meningkatkan kinerja, komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi terhadap isu-isu hukum yang memerlukan sikap bersama.
“Terus lakukan penyamaan persepsi dalam mengantisipasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam pembinaan hukum sebagai langkah penanganan perkara oleh pemerintah serta melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah di daerah,” kata Rudy Mas’ud.

Dia menegaskan, dinamika hukum di masyarakat menuntut pemerintah bersikap proaktif. Ia mengingatkan bahwa idealnya, penyelesaian sengketa dilakukan secara sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
“Pemerintah sering dihadapkan permasalahan hukum, dan setiap permasalahan cenderung diselesaikan melalui hukum. Sengketa atau konflik penyelesaian sampai melalui jalur pengadilan,” ujarnya.



Rakor ini menghadirkan narasumber dari Hakim Pengadilan Tinggi Kaltim, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kaltim, serta Biro Hukum Setprov Kaltim. Mereka memberikan pembekalan kepada pejabat pengambil keputusan dan kuasa hukum pemerintah mengenai strategi penanganan perkara, pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap, dan tantangan eksekusi putusan di peradilan tata usaha negara. Semua diarahkan pada tujuan besar, yaitu memperkuat kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (kopi11/kopi4/kopi3)




































