Setelah selang beberapa waktu, akhirnya Pemkab Kutim bakal kembali melaksanakan penyegaran dan mutasi pejabat. Ini adalah dokumentasi mutasi pejabat beberapa waktu lalu. (Dok Pro Kutim)
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah memasuki fase penting dalam regenerasi kepemimpinan birokrasi. Sepanjang 2025, sebanyak 10 kepala perangkat daerah akan memasuki masa purna tugas. Proses pergantian berlangsung bertahap hingga akhir tahun, sehingga Pemkab memastikan setiap kursi strategis tetap berjalan tanpa kekosongan.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, mengungkapkan hingga Agustus 2025 ini baru dua pejabat yang resmi pensiun, yakni Kepala Dinas Perkebunan pada Mei dan Kepala Dinas Kesehatan pada Juli.
“Tahun ini ada 10 kepala dinas yang pensiun, tapi bulan pensiunnya tidak bersamaan. Yang sudah pensiun baru dua, sisanya menyusul hingga akhir tahun,” ujar Rizali belum lama ini.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Kutim wajib melewati prosedur job fit. Evaluasi ini tidak hanya menilai kinerja pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun, tetapi juga membuka peluang mutasi demi penyegaran birokrasi. Job fit sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan melibatkan beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD).
“Dari hasil job fit itu oleh panitia pelaksana dilaporkan ke gubernur, lalu diteruskan ke BKN. BKN inilah yang melihat kesesuaian hasil dari job fit itu. Kemudian bupati melantik sesuai rekomendasi tersebut,” terangnya.
Proses penyegaran jabatan ini segera ditandai dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Undangan resmi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menetapkan acara tersebut berlangsung pada Jumat (22/8/2025), pukul 09.00 Wita, pagi ini, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Pelantikan itu bakal dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan DPRD, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, hingga kepala perangkat daerah. Kehadiran mereka menandai momentum regenerasi dan konsolidasi aparatur sipil negara di Kutim.
Rizali memastikan, setelah proses pelantikan selesai, Pemkab juga akan membuka seleksi terbuka untuk jabatan definitif. Penilaian meliputi administrasi, rekam jejak, kinerja, dan kesesuaian latar belakang pendidikan.
“Namanya PNS yang setelah dua tahun bisa saja ada kejenuhan dalam bekerja. Nah, itu kita berikan kesempatan untuk dia bisa berkarya di Perangkat Daerag yang lain,” ungkap Rizali.
Dengan skema bertahap tersebut, Pemkab Kutim menegaskan arah transformasi birokrasi tetap terjaga. Memastikan estafet kepemimpinan berjalan mulus, seraya menyiapkan pejabat baru yang mumpuni untuk menggerakkan pembangunan daerah. (kopi3)