BALIKPAPAN – Upaya pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) kembali ditegaskan sebagai amanah moral bagi setiap penyelenggara negara. Pesan itu disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang digelar di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Ardiansyah hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Forum strategis ini mempertemukan langsung kepala daerah se-Kaltim dengan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, sejumlah deputi, Satgas Pencegahan KPK, Gubernur Kaltim Rudi Masud, Ketua DPRD Kaltim, hingga unsur Forkopimda.


Rakor ini menjadi ajang konsolidasi penting memperkuat sinergi pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Agenda pembahasan mencakup penguatan monitoring evaluasi, digitalisasi tata kelola keuangan, serta peningkatan integritas aparatur.
Ardiansyah Sulaiman menyampaikan komitmen Pemkab Kutim untuk mendukung penuh langkah KPK.


“Kami berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel. Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kutai Timur untuk semakin konsisten dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Dengan langkah bersama ini, diharapkan strategi pencegahan korupsi dapat diimplementasikan lebih efektif di setiap daerah. Sehingga pembangunan berjalan bersih dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (kopi4/kopi3)