Beranda Kutai Timur Tata Kelola dan Digitalisasi: Senjata Kutim Perangi Korupsi

Tata Kelola dan Digitalisasi: Senjata Kutim Perangi Korupsi

26 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kaltim. Foto: Vian Prokutim

BALIKPAPAN- Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan hal itu pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang digelar di Balikpapan, Rabu, (10/9/2025). Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto beserta jajaran deputi dan satuan tugas, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, Forkopimda Kaltim, serta bupati, walikota, ketua DPRD, hingga inspektorat se-Kaltim.

Ardiansyah hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi dan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi. Ardiansyah mengurai sederet tantangan yang masih dihadapi Kutim dalam menegakkan tata kelola pemerintahan.

“Masih ada ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa, lemahnya pengawasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa, hingga sistem pengendalian internal yang belum optimal,” ujarnya.

Selain faktor administrasi, kata dia, kondisi geografis Kutim yang membentang luas, 18 kecamatan, 154 desa, dan 2 kelurahan, serta keterbatasan akses transportasi antarwilayah turut menyulitkan efektivitas pengawasan. Meski demikian, Ardiansyah menegaskan Pemkab Kutim tak tinggal diam.

“Berbagai upaya konkret telah dijalankan, di antaranya memperkuat tata kelola keuangan melalui publikasi informasi keuangan secara berkala, memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mencegah penyalahgunaan wewenang lewat penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta membangun budaya antikorupsi melalui sosialisasi di perangkat daerah, sekolah, hingga masyarakat desa,” tegasnya.

Pemkab Kutim juga mengoptimalkan fungsi Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPTGR) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Langkah-langkah itu diharapkan mampu meningkatkan transparansi, menumbuhkan kepercayaan publik, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang tangguh dan modern. Ardiansyah menekankan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.

“Kami sadar pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Pencegahan korupsi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kritik, masukan, dan koreksi dari warga menjadi bagian penting bagi kami untuk introspeksi dan memperbaiki kebijakan agar lebih bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Dukungan politik juga disuarakan Ketua DPRD Kutim Jimmi. Ia menegaskan, tata kelola yang bersih adalah kunci mengoptimalkan potensi daerah.

“Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, seharusnya Kutim memiliki ruang fiskal yang besar untuk membangun daerah. Dengan SDA yang luar biasa, Kutim sepatutnya mendapat perhatian dan perlakuan khusus, terutama terkait aturan efisiensi yang dikeluarkan Menteri Keuangan. Harapan kami, kebijakan pusat bisa lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah,” ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi eksekutif dan legislatif, Pemkab Kutim berharap seluruh kebijakan dan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata. Yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta lahirnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini