SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), pusat layanan terpadu yang diharapkan menjadi wajah baru birokrasi modern di daerah penghasil tambang ini. Peresmian MPP Kutim dilakukan serentak secara virtual bersama sepuluh MPP lain di Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, Rabu (24/9/2025).
Berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, kawasan Bukit Pelangi Sangatta, MPP ini menghadirkan 132 layanan publik dari 31 instansi. Mulai dari instansi daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ikut tergabung di dalamnya. Layanan diberikan dengan konsep “Omnichannel”, yaitu pendekatan terpusat yang memadukan berbagai saluran interaksi masyarakat agar lebih cepat, konsisten, dan terpadu.

Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani, menyebut layanan ini akan terus dibenahi agar berjalan maksimal.
“Kita baru saja memulai secara resmi MPP ini, jadi bertahap akan terus kita benahi fasilitas yang ada demi kelancaran dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Darsafani menambahkan, saat ini Pemkab Kutim tengah membangun gedung MPP berkapasitas tiga lantai yang ditargetkan rampung pada 2027. Namun, layanan sementara di kantor DPMPTSP tetap dipacu agar berjalan optimal.
“Bahkan kami targetkan pada awal tahun depan, layanan MPP Kutim ini sudah bisa running sempurna,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi, menyambut peresmian ini dengan optimisme tinggi. Ia menegaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus kebutuhan administrasi.
“Jadi masyarakat mulai sekarang harus tahu bahwa di Kutim sudah ada yang namanya mal pelayanan publik. Misal pengurusan administrasi kependudukan, KTP-nya hilang, cukup datang ke MPP saja untuk melakukan pencetakan. Juga di sini bisa bayar PDAM (kini Perumdam), kirim paket, dan perpanjangan SIM,” ujar Mahyunadi didampingi Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani.
Menurut Mahyunadi, kehadiran MPP bukan hanya menyederhanakan urusan masyarakat, melainkan juga mempermudah akses bagi dunia usaha.

“Di sini ada loket pajak, imigrasi, bea cukai, layanan perizinan OSS, hingga perbankan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Jadi pelaku usaha yang ingin konsultasi perizinan berusaha bisa langsung ke sini,” tambahnya.
Ia menekankan, MPP adalah bukti transparansi pemerintah. Jadi tidak ada lagi istilah dipersulit, tidak ada lagi namanya amplop-amplop. Semua terbuka dan transparan dalam hal pemberian kemudahan layanan kepada masyarakat. (kopi3)