Beranda Kutai Timur Ketegasan Aturan, Kunci Pengamanan Lubang Bekas Tambang

Ketegasan Aturan, Kunci Pengamanan Lubang Bekas Tambang

307 views
0

Kegiatan Sosialisasi Larangan dan Bahaya Memasuki Wilayah Lubang Bekas Tambang dan Area Tebatas (Foto: Vian Humas)

SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak ingin ada korban jiwa atas ketedoran masyarakat yang beraktifitas di lokasi lubang bekas tambang. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan, Joko Suripto pada kegiatan Sosialisasi Larangan dan Bahaya Memasuki Wilayah Lubang Bekas Tambang dan Area Terbatas kerjasama PT KPC, Desa Singa Gembara dan Swarga Bara di Balai Desa Singa Gembara, Kamis (8/8/2019).

Sudah banyak korban jiwa akibat warga memasuki dan beraktifitas di lubang bekas tambang di sekitar Kalimantan Timur menjadi alasan utama digelarnya kegiatan ini. 

“Jangan ada lagi korban jiwa seperti ini. Meskipun terlambat tapi yang penting sosialisasi ini sudah dimulai. Bukan hanya menyasar warga Desa Singa Gembara dan Swarga Bara tetapi sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh masyarakat,” harap Joko.

Dalam kesempatan itu Joko meminta semua perusahaan tambang yang ada di Kutim untuk tegas melarang masyarakat memasuki dan beraktifitas di wilayah terbatas ini. Jika terjadi kecelakaan dalam wilayah tersebut, tentu sangat merugikan semua pihak bukan hanya warga, perusahaan tapi juga pemerintah.

“Reputasi dan citra pemerintah dan perusahaan akan tercoreng karena dianggap lalai dalam pengelolaan tambang,” tegas Joko.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Aji Wijaya Effendi menjelaskan bahwa pengelolaan tambang di Kutim sudah sangat baik bahkan menjadi contoh bagi daerah lain di Kaltim. 

“Pengeloaaannya sudah profesional sejak perencanaan, penyusunan analisis dampak lingkungan, operasional hingga pasca tambang, semua sudah berjalan dengan baik. Harapannya sosialisasi juga dilaksanakan ke sekolah- sekolah agar mereka juga bisa mengerti potensi bahaya jika bermain atau memasuki wilayah terbatas ini,” ujar Aji Wijaya.

Sebelumnya, Manager External Relation PT KPC Jordhen Ampung menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan potensi lahan eks tambang salah satunya memanfaatkan lubang eks tambang menjadi sumber air bersih dan tempat wisata bagi warga di sekitar tambang.

”Telaga Kenyamukan sudah menjadi sumber air bersih bagi IPA Kudungga di jalan Soekarno-Hatta. Sudah ada 8000 sambungan yang terlayani ke masyarakat dari sumber air di Telaga Kenyamukan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Telaga Batu Arang (TBA), Jordhen menjelaskan bahwa masih membutuhkan kajian teknis yang mendalam agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bahan baku air bersih dan sarana wisata. Kajian teknisnya sementara dilakukan, untuk kualitas air bisa untuk di konsumsi. 

“Tapi untuk kontinuitasnya masih harus dikaji lagi, apakah air di TBA ini bersumber dari mata air atau hanya sekedar genangan air hujan saja, sehingga jika dikerjakan tidak menghambat suplai air ke warga,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga ada penandatanganan bersama berita acara Sosialisasi Bahaya dan Larangan Memasuki Wilayah Lubang Tambang antara Desa Swarga Bara dan Singa Gembara, Polsek Sangatta Utara, Camat Sangatta Utara, Dinas LH dan PT KPC. Serta Tanya jawab dengan warga. (hms4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here