ILUSTRASI: Sekelompok sapi yang diperjualbelikan berada di kandang di area Sangatta Utara sudah berlabel sehat. (Foto: Jani Humas)
SANGATTA-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H pada Minggu (11/8/2019) mendatang, sebanyak 1.600 hewan ternak yang terdiri dari 900 ekor sapi dan 700 ekor kambing yang berada di Kecamatan Sangatta Utara, dinyatakan sehat dan layak menjadi hewan kurban. Pemberian label sehat dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pertanian (Distan) Kutai Timur (Kutim).
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet) Distan Kutim, Cut Meutya mengatakan hewan ternak yang diperjual belikan dinyatakan di area Sangatta Utara sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Sebagai bukti pemeriksaan, terang Cut Meutya,setiap hewan yang diperiksa diberi label agar memudahkan masyarakat untuk membeli hewaan kurban. Sebelumnya masyarakat juga bisa mengetahui jika sapi atau kambing yang mereka beli untuk dikurbankan benar-benar aman dikonsumsi.
Disebutkan, pemeriksaan lebih kepada melihat kondisi dan ciri-ciri fisik hewan seperti kondisi mata, hidung, bulu dan kuku hewan. Jika hewan terjangkit penyakit atau cacingan, maka dengan mudah terdeteksi dari pemeriksaan fisik secara langsung. Ada beberapa hal yang dapat menyatakan hewan kurban itu sehat dan layak dikonsumsi.
Pertama, jenis hewannya harus binatang ternak yang berkelamin jantan. Hewan itu juga harus cukup umur.
“Sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga. Domba berusia satu tahun atau minimal berusia enam bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia satu tahun,” jelasnya.
Untuk Kambing minimal berusia satu tahun dan telah masuk tahun kedua. Cut juga menambahkan hewan yang hendak dikurbankan harus sehat dan tidak cacat.
“Jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus. Dihimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat dari Distan Kutim,” tutupnya. (hms13)