Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman saat diwawancarai.Foto. Weni/Bagus Pro Kutim
SAMARINDA – Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk kabupaten/kota kembali menjadi sorotan hangat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa skema Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim memiliki peran yang sangat krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, khususnya dalam menjaga kestabilan formula alokasi belanja pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kutim tercatat menerima alokasi Bankeu Provinsi sebesar Rp 27,49 Miliar. Meski nilainya relatif berimbang jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutim, Bupati Ardiansyah menyebut bahwa ketersediaan dana tersebut sangat berharga dalam memperkuat keluwesan anggaran daerah.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa pengurangan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat secara otomatis menekan ruang gerak fiskal kabupaten/kota. Di tengah keterbatasan tersebut, keberadaan Bankeu dari provinsi bertindak sebagai “penyambung” formula alokasi belanja operasional dan SDM ASN di daerah.

“Tadi ada penyampaian dari Wali Kota Bontang, dan itu sangat relevan. Bankeu itu penting sekali untuk menyusun struktur APBD kita, terutama untuk menambah alokasi belanja pegawai,” ungkap Ardiansyah usai mengikuti forum rakor tersebut.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran akibat efisiensi transfer pusat sempat memicu kekhawatiran di tingkat daerah. Oleh karena itu, hadirnya Bankeu sekecil apa pun akan menjadi variabel penambah yang signifikan dalam rumus perhitungan alokasi belanja pegawai.
“Belanja pegawai ini kan sedang menjerit karena ada pengurangan dari pusat, sehingga rumusnya ikut berkurang. Maka seperti kata Wali Kota Bontang, Bankeu itu sekecil apa pun jika dimasukkan akan menambah rumus alokasi belanja pegawai. Itu poin yang sangat penting,” jelasnya.
Mengenai alokasi Rp 27,49 Miliar untuk Kutim pada TA 2026 ini, Ardiansyah mengonfirmasi bahwa saat ini daerah masih dalam posisi menunggu proses administrasi penyaluran dari Pemprov Kaltim.
“Kalau Kutai Timur angkanya tidak terlalu besar, sekitar Rp 27 miliar, dan itu pun saat ini belum disalurkan. Kita sifatnya menunggu saja,” tutur Bupati.
Di sisi lain, Bupati Ardiansyah juga bersikap realistis dalam mengamati dinamika keuangan Pemprov Kaltim yang turut menghadapi peningkatan beban operasional dan belanja pegawai di tingkat provinsi. Menurutnya, jika ke depan terdapat wacana penyesuaian skema Bankeu akibat keterbatasan ruang fiskal provinsi, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Gubernur yang perlu disikapi secara bijak.
“Ya kalau memang nanti provinsi tidak mampu karena anggarannya mepet dan belanja pegawai provinsi juga tinggi, kita tentu paham. Tapi untuk saat ini, Bankeu tersebut sangat kita tunggu demi menjaga ritme pembangunan dan kesejahteraan ASN di Kutai Timur.”pungkasnya.(kopi5/kopi13/kopi3)





























